KOLAKA

Laka Maut di Iwomendaa, Balita 1 Tahun Meninggal Dunia

189
×

Laka Maut di Iwomendaa, Balita 1 Tahun Meninggal Dunia

Sebarkan artikel ini

Kolaka, SiaranPublik.com – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu unit truk dan mobil penumpang terjadi di jalan Trans Sulawesi, Desa Ulukalo, Kecamatan Iwomendaa, Kabupaten Kolaka, Rabu (25/2/2026) sekitar pukul 14.20 Wita. Insiden tersebut mengakibatkan satu balita meninggal dunia serta sejumlah penumpang lainnya mengalami luka berat dan ringan.

Kasi Humas Polres Kolaka AKP Dwi Arif menjelaskan, kecelakaan terjadi antara kendaraan R10 Hanvan XCMG warna putih nomor polisi DD 9175 XY yang dikemudikan Nasir (49), warga Makassar, dengan mobil Daihatsu Grandmax warna silver nomor polisi DT 1446 XP yang dikemudikan Asdar (48), warga Samaturu, Kolaka.

Peristiwa bermula saat truk yang bergerak dari arah Kolaka Utara menuju Kolaka melintas di tikungan kanan menurun. Pada saat itu, roda depan sebelah kanan kendaraan keluar dari marka tengah dan masuk ke jalur berlawanan.

Dari arah depan, muncul mobil Grandmax yang melaju dari arah Samaturu menuju utara. Benturan pun tak terhindarkan di ruas jalan beraspal selebar enam meter dengan kondisi arus lalu lintas ramai dan cuaca cerah.

Akibat kecelakaan tersebut, pengemudi Grandmax, Asdar, mengalami sejumlah luka robek di kepala, dagu, bibir, tangan dan kaki, serta dislokasi pergelangan kaki kanan. Seorang penumpang balita, Syafiq Abiyan Zimran (1 tahun 5 bulan), dilaporkan meninggal dunia akibat luka robek di bagian kepala,” ungkap AKP Dwi Arif, Kamis (26/2).

Selain itu, beberapa penumpang lain mengalami luka berat dan ringan, di antaranya Nurhayati (54) yang mengalami luka berat di bagian dahi, hidung dan pipi. Sementara penumpang lainnya mengalami luka lecet, robek, serta nyeri di bagian dada dan anggota tubuh lainnya.

Seluruh korban sempat dilarikan ke Puskesmas Ulukalo, kemudian korban luka berat dirujuk ke RS SMS Berjaya Kabupaten Kolaka untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut. Saat ini, korban luka ringan masih menjalani perawatan di Puskesmas Iwomendaa.

Pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, mencatat identitas saksi dan pengemudi, serta membuat laporan polisi.

Proses pemeriksaan terhadap saksi dan pengemudi masih berlangsung guna melengkapi berkas perkara dan gelar perkara lebih lanjut.

Polres Kolaka mengimbau para pengguna jalan untuk lebih berhati-hati, terutama saat melintasi jalur menikung dan menurun, guna menghindari kecelakaan serupa. (rus)