HUKUM & KRIMINAL

Korban Penikaman di Kolaka Meninggal Dunia, Pelaku Ditangkap

158
×

Korban Penikaman di Kolaka Meninggal Dunia, Pelaku Ditangkap

Sebarkan artikel ini

KOLAKA- Korban penikaman seorang pria di Jalan Cendarawasih, Kelurahan Laloeha, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) menghembuskan nafas terakhir usai empat hari terbaring kritis di RSUD Benyamin Guluh, kolaka pada Jum’at (28/5/2025). Pihak kepolisian telah menangkap pelaku dan menjebloskannya ke dalam sel tahanan.

Kasi Humas Polres Kolaka, Iptu Dwi Arif menjelaskan, korban merupakan warga Jalan Merpati, Kelurahan Lamokato inisial MS (35). Pelaku penikaman tinggal satu kelurahan dengan korban inisial DA (32).

“Korban dinyatakan meninggal di RS pada pukul 16.50 Wita dan diberangkatkan ke Kendari pada pukul 20.35 Wita untuk dimakamkan,” terang Iptu Dwi.

Dikatakan, motif pembunuhan dilakukan pelaku belum diketahui dan masih didalami petugas. Korban ditikam saat bermain kartu dirumah rekannya, inisial Y bersama dua satu pria lainnya pada pukul 22.00 Wita.

“DA malam itu melintas didepan rumah Y dan menegur MS. DA pun mendatangi korban dan langsung menghunus badik dan menikamnya hingga tersungkur,” bebernya.

Melihat MS bersimbah darah, rekan korban melarikannya ke RSUD Benyamin Guluh 23.30 Wita dan langsung dilakukan tindakan operasi akibat luka sobek di perut. Sementara DA berhasil ditangkap esok harinya beserta sebilah badik dan dilakukan penahanan di hari berikutnya.

“Korban tak mampu bertahan melawan rasa sakitnya dan dinyatakan meninggal dunia. Hingga saat ini motif pelaku belum diketahui,” tutupnya.