KOLAKA UTARA — Upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kolaka Utara tidak hanya diarahkan pada peningkatan penerimaan pajak dan retribusi. Pemerintah daerah bersama DPRD mulai memperkuat pengawasan terhadap berbagai sumber pendapatan daerah agar potensi yang ada dapat terdata, dikelola dan dimaksimalkan secara optimal.
Langkah tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Tim Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kolaka Utara yang dipimpin Wakil Bupati Kolaka Utara, H. Jumarding, di ruang kerja Wakil Bupati, Senin (10/8/2026).
Rakor tersebut dihadiri Pimpinan DPRD Kolaka Utara Agusdin, Wakil Ketua DPRD Muh. Syair, sejumlah anggota DPRD, Tim Optimalisasi PAD serta jajaran terkait.
Pertemuan ini menyoroti pentingnya penguatan koordinasi antara eksekutif dan legislatif dalam mengidentifikasi serta mengawal sumber-sumber pendapatan daerah. Optimalisasi PAD dinilai tidak cukup hanya dengan meningkatkan pemungutan pajak dan retribusi, tetapi juga membutuhkan pendataan potensi yang lebih baik, koordinasi antarinstansi dan pengawasan terhadap proses pengelolaannya.

Dengan langkah tersebut, pemerintah daerah diharapkan dapat mengetahui secara lebih jelas potensi pendapatan yang dimiliki Kolaka Utara, termasuk sumber-sumber penerimaan yang selama ini belum dimaksimalkan.
Wakil Bupati Kolaka Utara H. Jumarding mengatakan peningkatan PAD merupakan tanggung jawab bersama. Menurutnya, pemerintah daerah dan DPRD harus memiliki komitmen yang sama dalam memperkuat penerimaan daerah sekaligus memastikan pengelolaannya berjalan transparan dan akuntabel.
“Kita ingin PAD Kolaka Utara terus meningkat melalui pengelolaan yang optimal, transparan dan akuntabel. Karena itu, sinergi eksekutif dan legislatif sangat penting untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah dan mendukung pembangunan,” ujar Jumarding.
Menurutnya, sinergi tersebut diperlukan agar kebijakan peningkatan PAD tidak hanya berhenti pada penetapan target dalam anggaran, tetapi diikuti langkah nyata dalam menggali potensi pendapatan dan melakukan evaluasi terhadap capaian penerimaan daerah.
DPRD juga memiliki peran penting dalam mengawal kebijakan pendapatan melalui fungsi pengawasan. Sementara pemerintah daerah bertanggung jawab memastikan perangkat daerah terkait bekerja secara terkoordinasi dalam melakukan pendataan, pemungutan dan pengelolaan sumber-sumber PAD.
Penguatan pengawasan menjadi salah satu bagian penting karena peningkatan PAD harus berjalan beriringan dengan tata kelola keuangan yang baik. Setiap potensi pendapatan perlu memiliki basis data yang jelas dan mekanisme pengelolaan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Rakor tersebut diharapkan menghasilkan langkah yang lebih terukur dalam optimalisasi PAD, mulai dari pemetaan potensi pendapatan, pembenahan pendataan, penguatan koordinasi antarorganisasi perangkat daerah hingga evaluasi dan pengawasan terhadap realisasi penerimaan.
Bagi Kolaka Utara, peningkatan PAD bukan sekadar persoalan menambah angka penerimaan dalam kas daerah. Penguatan pendapatan asli daerah juga menjadi bagian dari upaya memperbesar ruang fiskal pemerintah untuk membiayai pembangunan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Karena itu, sinergi eksekutif dan legislatif dituntut tidak berhenti pada forum koordinasi. Pengawasan dan evaluasi perlu dilakukan secara berkelanjutan agar berbagai potensi pendapatan daerah benar-benar dapat dioptimalkan dan memberikan kontribusi terhadap pembangunan Kolaka Utara.












