KONAWE UTARA

Ekosistem di Wilayah IUP PT Bumi Konawe Mineral di Konawe Utara Dinilai Kian Memburuk

123
×

Ekosistem di Wilayah IUP PT Bumi Konawe Mineral di Konawe Utara Dinilai Kian Memburuk

Sebarkan artikel ini

Konawe Utara – Forum Pemerhati Hutan dan Lingkungan (Forkam HL) Sulawesi Tenggara menyerukan evaluasi ulang terhadap dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) milik PT Bumi Konawe Minerina (BKM), menyusul memburuknya kondisi ekosistem di sekitar wilayah operasi perusahaan tambang tersebut.

Ketua Harian Forkam HL Sultra, Ikbal, menegaskan bahwa AMDAL seharusnya menjadi alat kontrol utama dalam meminimalkan risiko lingkungan dari aktivitas pertambangan. Namun, fakta di lapangan menunjukkan adanya kerusakan signifikan, seperti pencemaran laut dan hancurnya kawasan mangrove di wilayah Tapunggaya dan Mandiodo, Kabupaten Konawe Utara.

“Kalau AMDAL dijalankan dengan benar, tidak mungkin kita melihat kerusakan ekosistem seluas ini. Ini bukti bahwa pelaksanaannya patut dipertanyakan,” ujar Ikbal.

Forkam HL menilai bahwa dokumen AMDAL PT BKM tidak lagi relevan dengan kondisi terkini. Perubahan situasi lingkungan, kemungkinan pergeseran rencana tambang, dan informasi baru yang belum masuk dalam kajian awal menjadi alasan kuat untuk melakukan evaluasi menyeluruh.

Lebih dari itu, pencemaran laut yang terjadi berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat pesisir, khususnya para nelayan yang kehilangan mata pencaharian akibat tercemarnya wilayah tangkapan ikan.

“Nelayan tidak bisa lagi melaut karena air sudah tercemar. Ini bukan hanya soal lingkungan, tapi juga soal keberlanjutan hidup masyarakat,” tambahnya.

Forkam HL juga menyinggung lemahnya pengawasan terhadap pelaksanaan AMDAL dan minimnya upaya reklamasi pascatambang oleh PT BKM. Mereka mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Konawe Utara untuk tidak tinggal diam dan segera turun tangan melakukan kajian ulang dokumen AMDAL secara transparan dan independen.

“AMDAL bukan sekadar formalitas administratif. Ia adalah alat pertahanan terakhir bagi lingkungan hidup dan masyarakat. Jika instrumen ini diabaikan, maka kerusakan akan terus meluas,” tutup Ikbal. (Bas/Sp).