KOLAKA UTARA, SIARAN PUBLIK – Wakil Bupati Kolaka Utara (Kolut), H. Jumarding, menyambut baik kedatangan Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang melakukan Entry Meeting Pemeriksaan Pendahuluan Kepatuhan atas Pengelolaan Pajak, Retribusi Daerah, serta Lain-lain Pendapatan yang Sah Tahun 2024 hingga Triwulan III Tahun 2025.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Sekretariat Daerah Pemkab Kolut pada Kamis (21/8/2025). Tim BPK disambut langsung oleh Wabup Jumarding bersama jajaran pemerintah daerah.
Wabup Jumarding menegaskan bahwa pemeriksaan ini adalah langkah penting untuk memperkuat tata kelola pendapatan daerah.
“Kami sangat menyambut baik langkah ini, sebagai upaya memperkuat pengelolaan pendapatan daerah yang lebih tertib dan profesional demi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Jumarding.
Ia juga menekankan bahwa pemeriksaan dari BPK merupakan bagian dari upaya mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dengan adanya pendampingan dan pemeriksaan ini, diharapkan Pemkab Kolaka Utara dapat semakin optimal dalam mengelola sumber pendapatan daerah, sehingga mampu mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.(rus)