KONAWE SELATAN- Seorang guru honorer di SDN 4 Baito, Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) bernama Supriyani ditahan setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap muridnya yang berinisial D, seorang anak anggota polisi.
Kasus ini viral dan mengundang perhatian banyak pihak baik Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) termasuk dari kalangan para pemerhati pendidikan yang menilai ada keganjalan.
Kepada Sekolah SDN 4 Baito, Sanaali menerangkan dugaan penganiayaan terjadi pada 24 April lalu ketika D masih duduk di kelas 1 SD. D dilaporkan alami luka di bagian paha yang diduga akibat dipukul dengan batang sapu ijuk oleh Supriyani.
Namun, laporan itu dibantah pihak sekolah dan menekankan jika tidak ada tindak penyaniayaan yang di lembaganya. Olehnya itu, oenahanan terhadap Supriyani dinilai tidak adil.
“Dia guru yang disiplin dan sangat berdedikasi. Tidak ada kejadian penganiayaan di sekolah,” ujarnya, Selasa (22/10/2024)
Terkait penahanan Supriyani, PGRI Konsel lontarkan reaksi keras dan menganggap penahannya dinilai kriminalisasi. Tidak hanya terjerat hukum, Supriyani juga terancam tak bisa mendaftar CPNS.
Kepada wartawan, Ketua PGRI Sultra Abdul Halim Momo telah menemui Supriyani di tahanan pada Senin (21/10/2024). Dia mengemukakan jika dia sedang mengikuti pemberkasan Pendidikan Profesi Guru (PPG) sebagai syarat mendaftar CPNS dan terancam gagal menjadi pegawai negeri tahun ini.
“Taruhannya di PPG apa? Dia gagal tahun ini menjadi pegawai negeri,” bebernya.
Supriyani dikatakan telah mengabdi sebagai honorer selama 16 tahun. Tentunya, besar harapan ia dapat diangkat sebagai CPNS.
“Saya telah meminta penjelasan dari dia terkait kasus dugaan penganiayaan yang dituduhkan kepadanya. Dia menangis ke saya dan mengaku tidak melakukan sekejam itu kepada siswanya saat saya meminta penjelasan langsung dari dia,” ungkapnya.
Bagi Halim, ada kesan kriminalisasi dan pemerasan yang dialami Supriyani. Ia pun mengecam keras atas penahanan sehingga PGRI bakal mengawal kasus tersebut.(Ren)