HUKUM & KRIMINAL

Usai Menikah, Direktur Travel di Kendari Diamankan Polisi Terkait Dugaan Penelantaran Jemaah

19
×

Usai Menikah, Direktur Travel di Kendari Diamankan Polisi Terkait Dugaan Penelantaran Jemaah

Sebarkan artikel ini

KENDARI,SIARANPUBLIK.COM – Direktur PT Travelina Indonesia, Ashabul Kahpi (28), diamankan aparat kepolisian tak lama setelah melangsungkan pernikahan di Desa Sandey, Kecamatan Angata, Kabupaten Konawe Selatan, Minggu (15/2) malam.

Penjemputan dilakukan oleh Unit Tipidter Satreskrim Polresta Kendari untuk kepentingan penyelidikan dugaan penipuan dan penelantaran jemaah umrah.

Kanit Tipidter Satreskrim Polresta Kendari, IPDA Ariel Mogens Ginting, membenarkan pengamanan tersebut. Ia menyebut, pihaknya membawa yang bersangkutan ke Mapolresta Kendari guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Yang bersangkutan kami amankan karena banyak pihak yang mencari. Saat ini masih dalam proses pendalaman dan dalam waktu dekat akan ditentukan status hukumnya,” ujarnya, Selasa (16/2).

Kasus ini bermula dari keberangkatan jemaah umrah asal Kendari yang difasilitasi PT Travelina Indonesia sejak Agustus 2025. Permasalahan muncul pada periode Februari 2026 saat perusahaan memberangkatkan 64 jemaah.

Diduga akibat persoalan visa, tiket pesawat puluhan jemaah yang sudah berada di Jakarta hangus. Sebanyak 29 jemaah bersama seorang pembimbing akhirnya tetap diberangkatkan ke Jeddah dengan pembelian tiket baru.

Namun setibanya di Arab Saudi, mereka disebut sempat terlantar karena kendala pembiayaan. Para jemaah tersebut kemudian mendapat bantuan dari Wali Kota Kendari serta warga Kendari yang berada di Arab Saudi untuk memenuhi kebutuhan hidup selama di Jeddah.

Sementara itu, 35 jemaah lainnya yang masih berada di Jakarta batal berangkat dan kembali ke Kendari dengan biaya sendiri. Polisi juga mengungkap dugaan penyalahgunaan dana jemaah.

Dana periode Februari 2026 sekitar Rp700 juta diduga tidak digunakan sesuai peruntukan. Untuk menutupi kekurangan, terduga disebut memakai dana jemaah yang dijadwalkan berangkat pada Maret 2026.

Akibatnya, keberangkatan gelombang Maret dengan nilai dana sekitar Rp1,1 miliar dipastikan gagal.(jar)