KOLAKA

Polres Kolaka Rakor Nasional Gugus Tugas TPPO, Tegaskan Perangi Perdagangan Orang

36
×

Polres Kolaka Rakor Nasional Gugus Tugas TPPO, Tegaskan Perangi Perdagangan Orang

Sebarkan artikel ini

Kolaka- Upaya memperkuat koordinasi lintas sektor dalam pencegahan dan penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Kepolisian Negara Republik Indonesia menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakor) Gugus Tugas TPPO secara hybrid melalui Zoom Meeting, Rabu (4/6). Kegiatan ini melibatkan seluruh jajaran kepolisian dari tingkat pusat hingga daerah, serta kementerian dan lembaga terkait.

Di Kabupaten Kolaka, Rakor berlangsung di Aula Kemitraan Polres Kolaka dan dipimpin langsung Wakil Asisten Operasi Kapolri, Irjen Pol Dr. Endi Sutendi. Hadir mewakili Pemerintah Daerah Kolaka, Asisten II Bupati Kolaka, Ir. H. A. Abbas, bersama jajaran Polres Kolaka diabtaranya Kaurbinops Satreskrim Ipda Nurman, dan Kasat Binmas AKP Ridwan.

Rakor dimulai pukul 10.15 Wita dengan pembukaan oleh Irjen Pol Endi Sutendi, dilanjutkan pembacaan doa, serta pemaparan dua materi utama. Materi pertama disampaikan oleh Brigjen Pol Drs. Eko yang menjelaskan tentang Peraturan Ketua Harian Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO.

Sementara itu, materi kedua dibawakan oleh perwakilan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), yaitu Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan Pekerja dan TPPO, yang menekankan pentingnya pendekatan berbasis korban serta strategi perlindungan terhadap perempuan dan anak.

Rangkaian kegiatan ditutup dengan diskusi interaktif antara para peserta, yang mempertegas sinergi antarinstansi dalam menangani kasus TPPO secara menyeluruh.

Plh. Kaai Humas Polres Kolaka, Iptu Dwi Arif mengatakan Polri menegaskan komitmen dan langkah strategis memerangi TPPO dengan mengedepankan kerja sama lintas sektor dan penguatan sistem di tingkat daerah.

Beberapa langkah strategis yang akan dilaksanakan antara lain yakni penguatan Satuan Tugas TPPO di tingkat Polda dan Polres, pelatihan penyidik dengan pendekatan berbasis korban, pengembangan sistem deteksi dan peringatan dini, hingga peningkatan kerja sama internasional, termasuk dengan Interpol dan Atase Kepolisian di luar negeri.

Rakor turut diikuti secara langsung oleh perwakilan dari Satker Bareskrim Mabes Polri, Kementerian Dalam Negeri, KemenPPPA, Kementerian Sosial, dan Kementerian Kesehatan. Sementara itu, secara daring, kegiatan disaksikan oleh seluruh Polda serta Polres/Polresta se-Indonesia, bersama pejabat pemerintah daerah dan instansi terkait.

Sebagai bagian dari penguatan koordinasi, Gugus Tugas TPPO dibagi ke dalam enam Subsatgas, yaitu Subsatgas pencegahan, rehabilitasi medis, rehabilitasi sosial, pemulangan, dan reintegrasi serta pengembangan norma dan penegakan hukum dan subsatgas kerja sama dan koordinasi.