KOLAKA UTARA, SIARAN PUBLIK – Di sebuah lorong sempit Desa Patowonua, Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara, seorang pria dengan gangguan jiwa hidup tanpa identitas. Bertahun-tahun ia berjalan sendirian, tanpa keluarga, tanpa nama yang dikenali warga.
Bagi sebagian orang, ia hanyalah sosok yang kerap hilir-mudik di jalan desa. Namun di balik itu, tersimpan kisah panjang: seorang pria yang terpisah dari keluarganya selama lebih dari 15 tahun.
Awalnya, niat sederhana muncul, membuatkan KTP agar ia bisa difasilitasi berobat ke RSJ Kendari. Dinas Sosial Kolut kemudian berkoordinasi dengan Dinas Dukcapil untuk melengkapi dokumen kependudukannya. Jumat sore (22/8/2025), tim Dukcapil mendatangi pria tersebut di sebuah jalan kecil depan sebuah salon desa dengan membawa perangkat perekaman.
Proses yang terlihat sederhana itu ternyata membuka kisah besar yang tak disangka. Saat perekaman data dilakukan, sistem menunjukkan tanda duplicate. Rupanya pria itu pernah memiliki KTP elektronik dengan identitas berinisial SAN.
“Dari situlah terungkap bahwa pria ini ternyata warga Sidoarjo,” ujar Kepala Dinas Dukcapil Kolut, Buhari, kepada siaranpublik.com, Senin (25/8/2025).

Temuan tersebut segera ditindaklanjuti. Pihak Dukcapil menghubungi keluarga SAN di Sidoarjo dan menyampaikan kabar bahwa ia berada di Kolut.
Keluarga SAN sontak terkejut sekaligus terharu. Linangan air mata pun tak terbendung. Menurut mereka, SAN sudah menghilang selama 15 tahun. Pencarian tak pernah berhenti, bahkan sampai ke Kalimantan, namun hasilnya selalu nihil. Kini, berkat sebuah inovasi layanan sederhana, titik terang itu akhirnya muncul.
“Alhamdulillah, melalui inovasi ini keluarganya dapat dihubungi. Semoga Mas SAN segera bisa bertemu kembali dengan keluarganya dan mendapatkan perawatan agar kembali sehat,” tutur Buhari.
Bagi SAN, jalan pulang akhirnya terbuka. Ia berkesempatan memperoleh perawatan medis yang layak sekaligus kembali dalam dekapan keluarga yang telah lama merindukannya.
Cerita ini bukan hanya soal perekaman KTP, melainkan tentang harapan yang kembali hidup. Tentang bagaimana teknologi dan pelayanan publik yang berempati mampu menyatukan kembali keluarga yang terpisah.
Inovasi tersebut dikenal dengan nama La Jebola Khusus, layanan jemput bola administrasi kependudukan bagi penduduk rentan, seperti lansia, penyandang disabilitas, orang sakit keras, hingga ODGJ. Program ini merupakan sub-inovasi dari Si LAKU O2T (Sistem Layanan Adminduk Kolaka Utara Offline, Online, dan Terintegrasi).
Melalui program ini, tim Dukcapil turun langsung ke lapangan, mendatangi warga satu per satu, memastikan hak mereka atas identitas tetap terpenuhi. Yang terpenting, seluruh layanan ini gratis.(rus)