JAKARTA, SIARAN PUBLIK – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer. Penangkapan tersebut diduga berkaitan dengan praktik pemerasan dalam pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
“Terkait pengurusan sertifikasi K3,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, dikutip dari Antara, Kamis (21/8/2025).
Fitroh menjelaskan, Wamenaker diduga meminta sejumlah uang dari beberapa perusahaan dalam proses pengurusan sertifikasi K3. Dalam OTT itu, turut diamankan 10 orang lainnya bersama Immanuel Ebenezer.
KPK saat ini memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap. “Nanti akan kami sampaikan perkembangan lebih lanjut,” tutup Fitroh.