Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan potensi meningkatnya praktik korupsi apabila mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) diubah dari pemilihan langsung menjadi melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Menurut KPK, konsentrasi pengambilan keputusan pada segelintir aktor politik berisiko memicu transaksi kekuasaan yang sulit terdeteksi publik.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto menegaskan, persoalan utama dalam sistem pemerintahan bukan terletak pada model pemilihan kepala daerah, melainkan pada orientasi penggunaan kekuasaan.
“Bagi KPK, yang paling penting bukan bagaimana kepala daerah dipilih, tetapi untuk siapa kekuasaan itu dijalankan,” ujarnya dilansir dari laman KPK.
Ia mengibaratkan Pilkada melalui DPRD sebagai piramida terbalik, di mana keputusan politik ditentukan oleh elite terbatas di ruang komisi, fraksi, dan sidang DPRD. Kondisi tersebut dinilai membuka ruang terjadinya state capture corruption, yakni penguasaan kebijakan publik oleh kelompok tertentu, sekaligus melemahkan fungsi pengawasan karena kepala daerah lebih bergantung pada DPRD dibandingkan rakyat.
Menurut Setyo, tingginya monopoli dan diskresi kekuasaan yang tidak diimbangi akuntabilitas akan terus melanggengkan korupsi, terlepas dari sistem Pilkada yang diterapkan. Ia menambahkan, mekanisme pemilihan melalui DPRD justru mempersempit aktor pengambil keputusan, sehingga risiko transaksi politik menjadi lebih besar.
KPK juga menyoroti bahwa akar persoalan korupsi kepala daerah selama ini, baik pada sistem pemilihan langsung maupun tidak langsung, bersumber dari politik biaya tinggi yang mendorong praktik ijon politik kepada para donatur.
Meski demikian, Setyo menilai Pilkada langsung masih memberikan ruang pengawasan publik yang lebih kuat. “Pilkada langsung tidak kebal korupsi, tetapi menyediakan mekanisme koreksi publik yang lebih luas,” katanya.
KPK berharap pembahasan reformasi sistem Pilkada tidak semata berorientasi pada efisiensi anggaran, tetapi juga menempatkan integritas, moral publik, dan pencegahan intervensi kepentingan politik sebagai pertimbangan utama.






