KOLAKA UTARA, SIARANPUBLIK.COM – Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 di Islamic Center Kolaka Utara, lantai dasar Masjid Agung Bahrurrasyad Wal Ittihad, Senin (9/2/2026).
Forum dibuka Wakil Bupati Kolaka Utara, H. Jumarding, dan dihadiri pimpinan serta anggota DPRD Kolaka Utara, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah H. Muhammad Idrus, jajaran pejabat Pemkab Kolaka Utara, serta perwakilan instansi vertikal, akademisi, dunia usaha, organisasi masyarakat, tokoh agama, pemuda, perempuan, insan pers, dan LSM.
Wakil Bupati Kolaka Utara menegaskan RKPD 2027 memiliki posisi strategis karena menjadi bagian dari pelaksanaan RPJMD daerah sekaligus harus selaras dengan kebijakan pembangunan nasional dan Asta Cita Presiden RI. Ia menekankan pentingnya perencanaan pembangunan yang terintegrasi, berbasis data, dan berorientasi pada hasil.
Tema pembangunan Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2027 ditetapkan “Perluasan akses dan pemerataan pelayanan dasar serta penguatan daya saing daerah melalui digitalisasi, konektivitas infrastruktur, dan perlindungan sosial inklusif.” Tema ini diarahkan untuk mendorong pembangunan yang berkeadilan, inklusif, dan berkelanjutan.
Sejumlah prioritas pembangunan yang dibahas dalam RKPD 2027 meliputi peningkatan kualitas layanan dasar di bidang pendidikan, kesehatan, air bersih, sanitasi, dan perumahan layak, percepatan digitalisasi pemerintahan dan pelayanan publik, penguatan konektivitas infrastruktur wilayah, pengembangan UMKM dan komoditas unggulan daerah, serta penguatan perlindungan sosial bagi masyarakat miskin dan kelompok rentan.
Wakil Bupati menegaskan Forum Konsultasi Publik menjadi ruang strategis untuk menyerap aspirasi dan membangun kesepahaman antara pemerintah, DPRD, dan pemangku kepentingan. Seluruh masukan dalam forum ini akan menjadi bahan penyempurnaan RKPD Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2027.
Sementara itu, Kepala Bappeda Kabupaten Kolaka Utara, Ismail Mustafa menyampaikan FKP merupakan tahapan penting dalam penyusunan RKPD sebagai sarana sinkronisasi kebijakan daerah dengan kebutuhan riil masyarakat.
Kegiatan ini dilengkapi pemaparan data pembangunan daerah oleh Kepala BPS Kolaka Utara dan perwakilan Bappeda Provinsi Sulawesi Tenggara.
Forum dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab, di mana peserta menyampaikan masukan dan usulan pembangunan yang diharapkan dapat diakomodasi dalam RKPD Kolaka Utara Tahun 2027.






