Kolaka, Siaranpublik.com- Kinerja Kepolisian Resor (Polres) Kolaka sepanjang tahun 2025 menunjukkan tren positif. Berdasarkan data, jumlah tindak pidana serta kecelakaan lalu lintas alami penurunan yang disertai peningkatan signifikan dalam penyelesaian perkara.
Kapolres Kolaka AKBP Yudha W. Nugraha, S.I.K., M.H., CPM., memaparkan, Jumlah tindak pidana (JTP) pada tahun 2025 tercatat sebanyak 406 kasus, menurun dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 414 kasus. Dengan demikian, Polres Kolaka berhasil menekan angka kriminalitas sebanyak delapan kasus.
Sementara itu, tingkat penyelesaian tindak pidana (PTP) justru mengalami peningkatan. Pada tahun 2024, sebanyak 290 kasus berhasil diselesaikan, sedangkan pada tahun 2025 meningkat menjadi 360 kasus. Artinya, terdapat kenaikan pengungkapan perkara sebanyak 70 kasus.
Di bidang lalu lintas, Polres Kolaka juga mencatatkan capaian yang menggembirakan. Sepanjang tahun 2025, terjadi 154 kasus kecelakaan lalu lintas, menurun dari 174 kasus pada tahun sebelumnya.
Penurunan juga terlihat pada jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas, dari 47 orang pada tahun 2024 menjadi 19 orang pada tahun 2025, atau turun sebanyak 28 orang.
Selain itu, dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba, Polres Kolaka berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 2.441,88 gram selama tahun 2025.
Dikatakan Kapolres, capaian tersebut tidak terlepas dari berbagai program inovasi yang dijalankan jajaran Polres Kolaka. Melalui tagline “Polri PRO for PRO Polri”, kepolisian terus memaksimalkan kehadiran anggota di tengah masyarakat, sejalan dengan kebijakan Polri Untuk Masyarakat sebagai implementasi Transformasi Polri Presisi.
“Atas kerja keras seluruh personel dan dukungan masyarakat, Polres Kolaka mampu meningkatkan kinerja pelayanan dan penegakan hukum,” ujar Kapolres.
Sebagai bentuk apresiasi atas capaian tersebut, pada penghujung tahun 2025 Polres Kolaka menerima penghargaan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kementerian PAN-RB bekerja sama dengan Mabes Polri.
Penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan profesionalisme dan pelayanan publik guna mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045.
Jumlah Tindak Pidana (JTP)
2024: 414 kasus
2025: 406 kasus
Penyelesaian Tindak Pidana (PTP)
2024: 290 kasus
2025: 360 kasus
Kecelakaan Lalu Lintas
2024: 174 kasus, MD: 47 orang
2025: 154 kasus, MD: 19 orang
Penyalahgunaan Narkoba
2.441,88 Gram Sabu diamankan sepanjang tahun 2025. (rus)






