Kolaka Utara, Siaran Publik — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka Utara memastikan akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelidiki proses penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) PT Anugerah Bukit Besar (ABB). Keputusan ini diambil setelah aksi demonstrasi puluhan pemuda dari Simpul Gerakan Pemuda (SGP) Kolut di Polres dan Kantor DPRD Kolut, Senin (24/11/2025).
Dalam aksinya, massa mempertanyakan legalitas tiga IUP PT ABB yang berstatus Operasi Produksi dan tercatat resmi di sistem Minerba One Data Indonesia (MODI) Kementerian ESDM, meski perusahaan tersebut disebut tidak pernah terdata dalam administrasi pertambangan daerah Kolut periode 2009–2015.
Tiga IUP yang tercatat di MODI masing-masing bernomor:
1. IUP No. 540/126 Tahun 2014 — luas 2.473 hektare.
2. IUP No. 540/119 Tahun 2014 — luas 501 hektare.
3. IUP No. 540/128 Tahun 2014 — luas 1.008 hektare.
Ketiganya berlaku hingga tahun 2029.
Koordinator aksi, Emil Halim, dalam orasinya menegaskan bahwa proses penerbitan IUP tersebut diduga kuat bermasalah dan harus diusut secara menyeluruh. “Kami meminta pihak berwenang untuk memanggil dan memeriksa semua pihak yang turut membantu hingga PT ABB bisa masuk dalam database MODI,” tegasnya.
Usai bertemu massa, Kasat Reskrim Polres Kolut, AKP Fernando Oktober, menyatakan pihaknya telah mengambil langkah awal penanganan. “Kami akan segera melakukan penyelidikan terkait kemunculan tiga IUP PT ABB di Kolut dan memeriksa pihak-pihak terkait,” ujarnya.
Ketika massa melanjutkan aksi ke Kantor DPRD Kolut, Komisi III langsung menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama perwakilan demonstran. Dari forum tersebut, DPRD menyatakan siap membentuk Pansus untuk menelusuri keabsahan dokumen IUP PT ABB.
Buhari, anggota DPRD Kolut yang memimpin RDP, menyampaikan bahwa langkah pengungkapan fakta akan dilakukan secara transparan. “Setelah melihat data dan fakta yang disampaikan, kami akan segera membentuk Pansus untuk investigasi penerbitan IUP PT ABB yang diduga cacat,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa DPRD juga akan meminta bukti administrasi dari pemerintah daerah sebagai pembanding. “Kami akan memanggil semua pihak terkait, termasuk meminta surat resmi dari Pemda Kolut bahwa PT ABB tidak pernah tercatat dalam buku besar pertambangan tahun 2009 sampai 2015,” kata Buhari.
SGP Kolut menyatakan akan terus mengawal proses investigasi hingga tuntas untuk memastikan transparansi pertambangan di Kolaka Utara.(red)






