BOMBANAHUKUM & KRIMINAL

Warga Tertembak Saat Penertiban Tambang Ilegal di Bombana, Polda Sultra Ambil Alih Penyelidikan

191
×

Warga Tertembak Saat Penertiban Tambang Ilegal di Bombana, Polda Sultra Ambil Alih Penyelidikan

Sebarkan artikel ini

BOMBANA,SIARANPUBLIK.COM– Seorang warga mengalami luka tembak dalam insiden penertiban aktivitas tambang ilegal di Desa Wambarema, Kecamatan Poleang Utara, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, Kamis (8/1/2026).

Korban dilaporkan mengalami luka tembak pada bagian punggung kaki kiri dan segera dilarikan ke Rumah Sakit Tanduale Bombana untuk mendapatkan perawatan medis di RS Tanduale Bombana.

Kasihumas Polres Bombana, Iptu Abd. Hakim, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia menjelaskan insiden terjadi sekitar pukul 11.00 Wita di lokasi tambang ilegal yang tengah dihentikan aktivitasnya oleh aparat kepolisian.

“Benar telah terjadi insiden penembakan yang diduga melibatkan empat personel Resimen II Korps Brimob Polri yang sedang bertugas di wilayah Sulawesi Tenggara,” kata Abd. Hakim dalam keterangan resminya.

Menurutnya, peristiwa bermula saat personel Brimob memberikan peringatan kepada masyarakat agar menghentikan aktivitas pertambangan ilegal. Namun, situasi kemudian memanas setelah terjadi adu mulut antara warga dan aparat.

“Kondisi di lapangan menjadi tidak terkendali hingga akhirnya terjadi penembakan,” ujarnya.
Abd. Hakim menyampaikan, empat personel Brimob yang diduga terlibat telah diamankan di Polres Bombana sebelum kemudian dibawa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sulawesi Tenggara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Identitas keempat personel tersebut belum dirinci.

“Seluruhnya sudah dibawa ke Polda Sultra. Penyelidikan sepenuhnya kini ditangani oleh Polda Sultra,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku dan menjunjung prinsip objektivitas serta transparansi.