BAUBAU, SIARANPUBLIK.COM – Kasus pembunuhan seorang wanita yang ditemukan tewas mengenaskan di kawasan wisata Permandian Kogawuna, Kelurahan Lakologou, Kecamatan Kokalukuna, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, akhirnya terungkap. Dua oknum anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) diduga terlibat dalam peristiwa tersebut dan kini telah ditahan oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom) XIV/3 Kendari.
Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial Prada Y (19) dan Prada Z (19). Keduanya merupakan anggota TNI yang bertugas di Batalion 823 Raja Wakaaka.
Komandan Denpom XIV/3 Kendari, Letkol CPM Haryadi Budaya Pela, mengungkapkan bahwa motif pembunuhan diduga dipicu oleh persoalan kehamilan. Korban disebut meminta pertanggungjawaban kepada salah satu pelaku setelah diketahui hamil.
“Motifnya karena pacarnya hamil dan meminta pertanggungjawaban,” ujar Letkol CPM Haryadi kepada media, Jumat (26/12).
Meski demikian, pihak Denpom menegaskan bahwa proses penyidikan masih terus berlangsung. Hasil autopsi korban juga masih ditunggu guna memastikan penyebab pasti kematian serta menguatkan konstruksi hukum perkara tersebut.
Korban diketahui bernama Wa Ode Kiki (23), seorang wanita yang memiliki dua orang anak. Ia ditemukan dalam kondisi tanpa busana dan mengalami sejumlah luka di tubuhnya, di bawah jembatan kawasan Permandian Kogawuna, pada Minggu (21/12).
Penemuan jasad korban sempat menggegerkan warga setempat. Dari hasil penyelidikan sementara, korban dipastikan meninggal akibat tindak pembunuhan yang melibatkan dua oknum anggota TNI tersebut.
Saat ini, kedua terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Denpom XIV/3 Kendari untuk pendalaman peran masing-masing serta proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. (jar)






