KOLAKA UTARA

Realisasi APBD Triwulan II Kolut Masih Rendah

323
×

Realisasi APBD Triwulan II Kolut Masih Rendah

Sebarkan artikel ini

Kolaka Utara, Siaran Publik – Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) hingga akhir triwulan kedua tahun 2025 tercatat masih jauh dari target. Berdasarkan laporan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), hingga 30 Juni 2025 realisasi belanja daerah baru mencapai 35,80 persen dari total pagu anggaran sebesar Rp1,06 triliun.

“Realisasi kita baru sekitar 38 persen, padahal idealnya di bulan Juli ini kita sudah berada di posisi 70 persen,” ujar Bupati Kolaka Utara, Nur Rahman Umar, dalam rapat evaluasi yang digelar Rabu (9/7).

Menurut Bupati, keterlambatan realisasi anggaran disebabkan oleh hambatan di awal tahun anggaran, terutama selama masa transisi kepemimpinan. Saat Penjabat (PJ) Bupati menjabat, tidak diperkenankan melakukan realisasi anggaran. Seluruh kegiatan menunggu dilantiknya Bupati definitif, sehingga pelaksanaan APBD baru efektif dimulai sekitar bulan Maret atau April.

Dari sisi pendapatan, realisasi hingga akhir Juni mencapai Rp433 miliar atau 42,12 persen dari target Rp1,02 triliun. Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) menunjukkan progres yang cukup tinggi, yaitu sebesar 73,27 persen. Namun demikian, kontribusi dari pajak daerah dan retribusi masih tergolong rendah, masing-masing baru mencapai 19,91 persen dan 35,77 persen.Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masih menunjukkan serapan anggaran yang sangat rendah. Di antaranya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang baru mencapai 6,48 persen, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana 15,03 persen, serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman 17,51 persen.

Sementara itu, lima OPD mencatatkan serapan tertinggi, yakni Dinas Pariwisata (65,66 persen), Dinas Pemadam Kebakaran (64,56 persen), BLUD RS H.Muhammad Djafar Harun (56,85 persen), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (55,45 persen), serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (53,87 persen).

Dalam evaluasi tersebut, Bupati juga menyampaikan perkembangan pelaksanaan 10 kegiatan strategis Pemerintah Daerah tahun 2025 yang sebagian besar masih dalam proses tender di Bagian Pengadaan Barang dan Jasa. Beberapa kegiatan lainnya belum diajukan prosesnya oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Bupati menegaskan pentingnya pelaksanaan evaluasi anggaran secara rutin untuk mengidentifikasi hambatan yang dihadapi OPD dalam pelaksanaan program. “Evaluasi realisasi APBD ini kita laksanakan rutin setiap triwulan agar kita bisa memahami, mengetahui apa permasalahan yang dihadapi dan bersama mencari solusi penyelesaiannya,” tutupnya.