HUKUM & KRIMINAL

Polres Kolaka Utara Tangkap Petani dengan 2,90 Gram Sabu di Ngapa

268
×

Polres Kolaka Utara Tangkap Petani dengan 2,90 Gram Sabu di Ngapa

Sebarkan artikel ini

KOLAKA UTARA, SIARANPUBLIK.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Kolaka Utara kembali mengungkap kasus peredaran narkotika. Seorang pria berinisial T (42), warga Kecamatan Ngapa, diamankan polisi karena diduga menyimpan narkotika jenis sabu.

Kasat Narkoba Polres Kolaka Utara, Iptu Badmar Ricky P, mengungkapkan penangkapan dilakukan pada Selasa (27/1/2026) sekitar pukul 00.15 WITA di Kelurahan Lapai, Kecamatan Ngapa, Kabupaten Kolaka Utara.

Pelaku diketahui berprofesi sebagai petani dan merupakan warga setempat.
“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan tiga sachet plastik bening berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,90 gram,” ungkap Iptu Badmar Ricky.

Selain sabu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa 100 sachet plastik bening kosong, uang tunai pecahan Rp100 ribu sebanyak lima lembar dan Rp50 ribu sebanyak 13 lembar, satu dompet warna pink, serta satu unit ponsel Vivo Y29 warna coklat.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman. Selanjutnya, pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Kolaka Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Saat ini, penyidik Satresnarkoba telah melakukan sejumlah langkah, di antaranya mengamankan pelaku dan barang bukti, membuat laporan polisi, serta melengkapi administrasi penyidikan. Polisi juga merencanakan tes urine terhadap tersangka, pemeriksaan saksi-saksi, pengembangan kasus, gelar perkara, hingga pengiriman barang bukti ke Balai POM Kendari.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan/atau Pasal 609 Ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah disesuaikan dalam Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026.

Polres Kolaka Utara menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat.