KOLAKA UTARA

Pemerintah Tegaskan Perlindungan Hukum Bagi Guru, Mobil Sekolah Kemenhub Mengaspal di Kolaka Utara

85
×

Pemerintah Tegaskan Perlindungan Hukum Bagi Guru, Mobil Sekolah Kemenhub Mengaspal di Kolaka Utara

Sebarkan artikel ini

Kolaka Utara, SiaranPublik.com-Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan hukum bagi guru saat menjalankan tugas profesional. Penegasan tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi dan tatap muka penguatan kapasitas kepala satuan pendidikan yang dirangkaikan dengan penyerahan bantuan mobil sekolah dari Kementerian Perhubungan, Senin (19/1), di pelataran Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kolaka Utara.

Sekretaris Daerah Kabupaten Kolaka Utara,Muhammad Idrus, menegaskan tidak boleh ada guru yang dikriminalisasi ketika menjalankan tugas pendisiplinan peserta didik sesuai ketentuan. Menurutnya, pemerintah daerah memiliki kewajiban hadir memberikan pendampingan serta perlindungan hukum bagi para pendidik.

“Tidak boleh ada guru yang dikriminalisasi ketika menjalankan tugas profesionalnya. Pemerintah daerah harus hadir memberikan pengawalan dan pendampingan hukum,” tegas Sekda.

Sekda menekankan pentingnya peran kepala sekolah dalam menyelesaikan berbagai persoalan di tingkat satuan pendidikan. Ia mengingatkan agar persoalan yang masih dapat ditangani di sekolah tidak selalu dibawa ke tingkat dinas atau pimpinan daerah.

“Kepala sekolah memiliki kompetensi manajerial dan sosial yang harus dioptimalkan. Banyak persoalan bisa diselesaikan di tingkat sekolah melalui komunikasi dan kolaborasi dengan guru, masyarakat, pemerintah desa, dan kecamatan,” jelasnya.

Sekda juga mendorong kepala sekolah dan guru untuk terus meningkatkan kapasitas diri melalui pembelajaran berkelanjutan, membaca, berkolaborasi, serta memanfaatkan perkembangan teknologi dalam menghadapi tantangan dunia pendidikan.

Pada kesempatan yang sama, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kolaka Utara menerima bantuan mobil sekolah dari Kementerian Perhubungan. Bantuan tersebut diperuntukkan bagi pelajar di wilayah Kota Lasusua sebagai upaya mendukung mobilitas peserta didik serta memperluas akses layanan pendidikan.

Wakil Bupati Kolaka Utara, H. Jumarding menegaskan bahwa pendidik dan seluruh pemangku kepentingan pendidikan memiliki peran strategis dalam memperkuat kapasitas kepala satuan pendidikan. Ia berharap rapat koordinasi ini menjadi wadah berbagi pengalaman, menyelesaikan tantangan bersama, serta melahirkan langkah-langkah inovatif demi peningkatan mutu pendidikan di daerah.

“Rapat koordinasi ini diharapkan menjadi ruang diskusi dan kolaborasi untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Kolaka Utara,” ujar Wakil Bupati.

Selain itu, Wabup juga menyampaikan apresiasi kepada pejabat lama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kolaka Utara atas dedikasi dan pengabdian selama menjabat. Ia berharap pejabat baru dapat melanjutkan serta meningkatkan program-program pendidikan dan kebudayaan yang telah dirintis sebelumnya.

Kepala Dinas yang baru, Alauddin Syah, menyampaikan bahwa jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan kebersamaan.

“Jabatan ini adalah amanah, bukan warisan. Apa yang telah dibangun oleh pimpinan sebelumnya menjadi fondasi penting untuk kita lanjutkan dan perkuat bersama,” ujarnya.

Melalui rapat koordinasi dan tatap muka ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kolaka Utara berharap terbangun sinergi yang lebih kuat antara kepala satuan pendidikan, pengawas, dan seluruh pemangku kepentingan guna mendorong peningkatan mutu pendidikan dan pengembangan kebudayaan secara berkelanjutan di Kabupaten Kolaka Utara.