KOLAKA UTARA

Pemerintah Himbau Warga Kolaka Utara Waspada!

87
×

Pemerintah Himbau Warga Kolaka Utara Waspada!

Sebarkan artikel ini

KOLAKA UTARA, SIARAN PUBLIK- Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) mengeluarkan imbauan kewaspadaan tinggi kepada seluruh warga agar bersiap menghadapi potensi cuaca ekstrem yang mengintai wilayah tersebut dalam beberapa bulan ke depan. Melalui Surat Edaran Nomor 300-2-3/766/Tahun 2025, Bupati, Nur Rahman Umar menegaskan bahwa kondisi cuaca yang diprediksi BMKG Sulawesi Tenggara (Sultra) bukan sekadar hujan biasa, melainkan periode rawan bencana yang harus diantisipasi sejak dini.

Dalam edaran, Kolut mulai memasuki musim hujan pada awal November 2025. Namun puncak ancaman diperkirakan terjadi pada Januari hingga Februari 2026, ketika hujan berintensitas sedang hingga sangat lebat berpotensi turun tanpa jeda, disertai angin kencang dan petir yang bisa muncul tiba-tiba. Kombinasi ini dinilai mampu memicu banjir besar, banjir bandang, genangan meluas, abrasi di wilayah pesisir, hingga longsor di kawasan perbukitan. Musim hujan diprediksi bertahan hingga Juni 2026.

Bupati meminta masyarakat tidak menganggap remeh kondisi ini. Warga diminta menghindari area terbuka, bangunan rapuh, serta tidak berteduh di bawah pohon ketika cuaca memburuk karena risiko tumbangnya pepohonan dapat terjadi kapan saja. Setiap keluarga diminta menyiapkan diri menghadapi kemungkinan terburuk.

Sebagai langkah mitigasi, masyarakat diimbau segera membersihkan saluran air, menormalisasi drainase lingkungan, dan memangkas dahan pohon yang berpotensi menimpa rumah atau jalan.

Di wilayah rawan banjir dan longsor, warga diminta menyiapkan jalur evakuasi dan memastikan seluruh anggota keluarga mengetahui titik kumpul aman jika harus mengungsi secara mendadak. Pemerintah desa dan kecamatan diwajibkan memperkuat koordinasi agar respon darurat dapat dilakukan cepat ketika bencana terjadi.

Selain itu, warga diminta terus memantau perkembangan cuaca melalui InfoBMKG, kanal resmi BMKG, serta akun BPBD Kolaka Utara. Masyarakat juga dapat menghubungi call center BPBD Kolaka Utara di nomor 085171230119 jika membutuhkan bantuan atau pelaporan kondisi darurat.(rus)