HEADLINEHUKUM & KRIMINAL

Oknum Polisi di Kolut Viral Gegara Digrebek Tidur Bersama Istri Orang, Kapolres Perintahkan Provos Cari dan Tindak Tegas

483
×

Oknum Polisi di Kolut Viral Gegara Digrebek Tidur Bersama Istri Orang, Kapolres Perintahkan Provos Cari dan Tindak Tegas

Sebarkan artikel ini
Kapolres Kolut, AKBP Arif Irawan, SH.,SIK.,MH

KOLAKA UTARA – Kasus viral oknum anggota Polres Kolaka Utara inisial Aipda E yang digrebek tidur berdua dengan istri orang inisial KM di dalam mobil direspon keras Kapolres Kolut, AKBP Arif Irawan. Ia telah memerintahkan jajarannya mencari dan menindak tegas Aipda E jika tertangkap.

“Saya selaku pimpinan Polres Kolaka Utara telah memerintahkan kepada seluruh personil Provos dan personil lainnya untuk mencari dan menindak tegas Aipda E sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya, Rabu (6/11/2024).

Dikatakan, pihaknya terus berkordinasi dengan Polda Sultra dalam proses penanganan dan pencarian Aipda E. Ditegaskan, siapa pun bawahannya yang bermasalah atau melakukan pelanggaran akan ditindak tegas.

Pihak kepolisian dor to dor ke rumah warga cari Aipda E

Dikatakan, gelar perkara telah dilakukan secara internal sehingga semua bagian bisa memahami tugas masing masing dalam pencarian Aipda E. Meski demikian, pihaknya belum bisa memastikan apakah ada tindak perzinahan yang dilakukan Aipda E dengan Ibu Rumah Tangga (IRT) tersebut.

“Kami belum bisa memastikan apakah terjadi perzinahan di dalam kendaraan itu saat digrebek atau tidak dan bisa kita cermati videonya bersama. Namun dari laporan yang diajukan suami dari KM yakni tindak perzinahan dan personil yang bersangkutan juga masih dicari setelah kabur,” paparnya.

Kapolres juga bilang jika dalam pengusutan kejadian ini pihaknya selain selain terkendala keberadaan Aipda E juga status pernikahan KM dan A yang belum mengantongi buku nikah dari pemerintah. Olehnya itu, Propam melakukan koordinasi ke Kemenag untuk memastikan status antara KM dan A.

Kepada keluarga pelapor dan publik, pihaknya berjanji tidak menutup-nutupi penanganan kasus tersebut. Jika terbukti secara etik, ia memastikan akan memproses dan menindaknya.

“Intinya saya tindak tegas kepada anggota yang melakukan kesalahan dan pelanggaran sesuai aturan yang berlaku, terutama terhadap pelanggaran yang dapat menjatuhkan wibawa Polri di masyarakat,” janji AKBP Arif.

Sebagaimana diketahui, penggerebekan Aipda E dan KM berlangsung di halaman parkir kantor Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadau (SPKT) Polres Kolut pada pukul 01.30 Wita, Kamis dini hari (31/10). Moment tidur bersama dalam kendaraan itu direkam salah satu massa yang menggerebek dan viral di medsos.

Salah satu perekam menyebutkan jika terjadi tindak perzinahan di halaman Mapolres Kolut. Saat keduanya akan dikeluarkan paksa oleh massa, Aipda E langsung tancap gas meninggalkan Polres Kolut melalui jalur belakang.

Hingga kini Aipda E masih buron dan KM berhasil diamankan aparat, bersembunyi di belakang lemari di salah satu rumah warga di Desa Puncak Monapa. (Rls)