HUKUM & KRIMINAL

Mahasiswa di Kolaka Utara Ditangkap Miliki Sabu

393
×

Mahasiswa di Kolaka Utara Ditangkap Miliki Sabu

Sebarkan artikel ini

KOLAKA UTARA- Satresnarkoba Polres Kolaka Utara (Sultra), Sulawesi Tenggara (Sultra) meringkus terduga pengguna narkotika di Desa Seuwwa, Kecamatan Pakue pada Jumat (16/5/2025). Pelaku berstatus mahasiswa inisial AS alias A (26).

Humas Polres Kolut, Aiptu Arif Afandi mengatakan, AS merupakan warga Desa Seuwwa, Pakue. Ia ditangkap sekitar pukul 08.30 Wita dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,50 gram.

“Sabu dibungkus dalam tissue. Handphone Oppo A3 X pelaku juga disita,” ujarnya.

AS saat ini telah diamankan di Mapolres Kolut. Ia dikenakan Pasal 112 ayat (1) atau Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.