RAGAM

Korbankan Babi dan 5 Ekor Ayam, Komika Pandji Pragiwaksono Dijatuhi Sanksi Adat Toraja

9
×

Korbankan Babi dan 5 Ekor Ayam, Komika Pandji Pragiwaksono Dijatuhi Sanksi Adat Toraja

Sebarkan artikel ini

TANA TORAJA, SIARANPUBLIK.COM – Komika nasional Pandji Pragiwaksono dijatuhi sanksi adat oleh para pemangku adat Toraja dalam peradilan adat yang digelar di Tongkonan Layuk Kaero, Sangalla, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan, Selasa (10/2/2026) siang.

Sanksi tersebut dijatuhkan terkait materi stand up comedy bertajuk Mesakke Bangsaku yang dibawakan Pandji pada 2013 dan dinilai menyinggung masyarakat Toraja.

Dalam prosesi adat itu, Pandji hadir langsung didampingi kuasa hukumnya, Haris Azhar. Ia menyampaikan permohonan maaf secara terbuka di hadapan 32 perwakilan wilayah adat Toraja yang hadir sebagai pemangku kepentingan adat.

Pandji mengakui materi yang disampaikannya saat itu muncul karena keterbatasan pengetahuan dan pemahaman yang tidak mendalam mengenai budaya Toraja. Ia juga menyebut rujukan literasi serta narasumber yang digunakannya kala itu kurang tepat.

Sebagai bentuk penyelesaian adat, Pandji dikenai sanksi berupa pengorbanan seekor babi dan lima ekor ayam sesuai ketentuan adat yang berlaku.

Hakim Adat Toraja, Saba Sombolinggi, mengatakan permintaan maaf Pandji telah diterima oleh masyarakat Toraja dari tiga wilayah adat. Ia menilai kehadiran Pandji secara langsung dan kesediaannya menjalani proses serta menerima sanksi adat merupakan wujud itikad baik yang patut dihormati.

Dengan dijatuhkannya sanksi tersebut, perkara dinyatakan selesai secara adat.