Kolaka Utara, Siaran Publik- Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara menggelontorkan anggaran sebesar Rp41.301.900.000 untuk melaksanakan 10 proyek strategis infrastruktur pada tahun anggaran 2025. Program ini menjadi bagian dari komitmen daerah dalam memperkuat layanan dasar masyarakat serta meningkatkan konektivitas antarwilayah, demi pemerataan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi yang inklusif.
Langkah ini tertuang dalam Keputusan Bupati Kolaka Utara Nomor 000.7.6/132 Tahun 2025, yang ditandatangani pada 15 Mei 2025. Proyek-proyek tersebut merupakan implementasi visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Kolaka Utara periode 2025–2030.
Menurut Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kolaka Utara, Mukramin, SE, proyek strategis tersebut meliputi pengembangan infrastruktur jalan, jembatan, fasilitas pendidikan dan kesehatan, hingga sistem penyediaan air bersih. Seluruh proyek akan dilaksanakan secara transparan melalui mekanisme tender terbuka, dengan sumber pendanaan dari Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Bagi Hasil (DBH).
“Investasi ini bukan sekadar pembangunan fisik, tetapi menyasar peningkatan akses masyarakat terhadap fasilitas umum yang esensial. Tujuan utamanya adalah memperkuat layanan dasar dan mempermudah mobilitas antarwilayah, terutama di daerah yang selama ini tertinggal dari sisi infrastruktur,” jelas Mukramin, Rabu (3/7/2025).
Berikut rincian 10 proyek strategis Kabupaten Kolaka Utara tahun 2025:
- Pembangunan Puskesmas Pakue Utara
Anggaran: Rp8.390.000.000
OPD: Dinas Kesehatan
Metode: Tender
Sumber Dana: DAK Fisik Bidang Kesehatan dan KB - Pembangunan Puskesmas Latowu
Anggaran: Rp8.390.000.000
OPD: Dinas Kesehatan
Metode: Tender
Sumber Dana: DAK Fisik Bidang Kesehatan dan KB - Rekonstruksi dan Peningkatan Jalan Pasampang–Labipi, Kecamatan Pakue Tengah
Anggaran: Rp3.700.000.000
OPD: Dinas PUPR
Metode: Tender
Sumber Dana: Dana Bagi Hasil - Rehabilitasi Puskesmas Watunohu, Kecamatan Watunohu
Anggaran: Rp3.500.000.000
OPD: Dinas Kesehatan
Metode: Tender
Sumber Dana: DAK Fisik Bidang Kesehatan dan KB - Peningkatan Jalan Ruas Tiwu–Watunohu
Anggaran: Rp3.330.000.000
OPD: Dinas PUPR
Metode: Tender
Sumber Dana: Dana Bagi Hasil - Pembangunan Jalan Inspeksi Sungai Lapai (Kecamatan: dalam konfirmasi)
Anggaran: Rp2.800.000.000
OPD: Dinas PUPR
Metode: Tender
Sumber Dana: Dana Bagi Hasil - Pembangunan 6 Ruang Kelas Baru (RKB) SMPN Kolaka Utara
Anggaran: Rp2.391.900.000
OPD: Dinas Pendidikan
Metode: Tender
Sumber Dana: Dana Alokasi Umum (DAU) Bidang Pendidikan - Peningkatan Jalan Ruas Tiwu–Tahibua, Kecamatan Tiwu
Anggaran: Rp2.300.000.000
OPD: Dinas PUPR
Metode: Tender
Sumber Dana: Dana Bagi Hasil - Pembangunan Jembatan dan Aliterasi Jalan Desa Batuganda, Kecamatan Lasusua
Anggaran: Rp2.000.000.000
OPD: Dinas PUPR
Metode: Tender
Sumber Dana: Dana Alokasi Umum (DAU) - Pekerjaan Talud Intake dan Jaringan Transmisi serta Distribusi SPAM IKK Lasusua
Anggaran: Rp1.500.000.000
OPD: Dinas PUPR
Metode: Tender
Sumber Dana: Dana Alokasi Umum (DAU)
Mukramin menegaskan bahwa pelaksanaan proyek-proyek tersebut akan diawasi ketat agar tepat sasaran, efisien, dan memberikan dampak langsung terhadap masyarakat.
“Dengan memperbaiki konektivitas dan memperkuat layanan dasar, kami ingin membuka akses ekonomi yang lebih luas, khususnya di daerah terpencil. Ini bukan sekadar proyek pembangunan, tapi investasi untuk masa depan Kolaka Utara yang merata dan berdaya saing,” tutup Mukramin.