Bombana, Siaran Publik – Tim gabungan Polres Bombana membongkar aktivitas tambang emas ilegal di kawasan hutan produksi SP9, Desa Wumbubangka, Kecamatan Rarowatu Utara, Rabu dini hari (28/5/2025).
Penggerebekan dilakukan usai polisi menerima laporan dari KPHP Unit X Tina Orima dan warga setempat terkait perambahan hutan dan tambang ilegal. Kapolres Bombana AKBP Wisnu Hadi langsung memerintahkan Satreskrim dan Intelkam menyelidiki.
Tim bergerak pada Selasa malam (27/5), dan sekitar pukul 01.45 WITA, tim berhasil menemukan satu unit excavator yang tengah beroperasi di lokasi. Tujuh orang pelaku terdiri dari satu operator dan enam pekerja ditangkap saat sedang menambang emas secara manual dan mekanis.
Barang bukti yang diamankan meliputi satu unit excavator merek SANY warna kuning, mesin dongfeng, dan selang tambang. Aktivitas langsung dihentikan di tempat.
Kapolres menyatakan, lokasi tambang diduga berada di kawasan hutan produksi dan akan diverifikasi bersama KPHP. Para pelaku kini menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Bombana.
Dikatakan Kapolres, kasus ini merupakan pengungkapan kedua dalam waktu dekat, dengan total dua alat berat berhasil diamankan. Pihaknya berkomitmen menindak tegas tambang ilegal dan meningkatkan patroli bersama instansi terkait.(red/sp)