KOLAKA UTARA

Bupati Kolut: Hubungan Keluarga dalam Kepengurusan Kopdes Berpotensi Rugikan Koperasi

769
×

Bupati Kolut: Hubungan Keluarga dalam Kepengurusan Kopdes Berpotensi Rugikan Koperasi

Sebarkan artikel ini

KOLAKA UTARA, SIARAN PUBLIK – Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara menyatakan dukungan penuh terhadap program nasional Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Namun, Bupati Kolaka Utara, Drs. H. Nurrahman Umar, menyoroti potensi konflik kepentingan dalam kepengurusan koperasi di tingkat desa jika terdapat hubungan kekeluargaan antara pengurus dan kepala desa.

Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri peluncuran program Kopdes Merah Putih yang dilaksanakan secara virtual serentak di seluruh Indonesia pada Senin (21/7). Kegiatan launching di Kolut dipusatkan di Kantor Desa Ponggiha, Kecamatan Lasusua, dan diikuti secara virtual oleh Bupati bersama jajaran Forkopimda, camat, kepala desa, serta 133 pengurus koperasi desa se-Kolut.

Bupati Nurrahman menekankan pentingnya menjaga independensi koperasi desa. Menurutnya, sesuai regulasi, pengurus koperasi tidak boleh memiliki hubungan keluarga dengan kepala desa, guna menghindari penyalahgunaan wewenang.

“Terkait dengan kepengurusan yang diamanahkan, bahwa sedapat mungkin tidak ada hubungan emosional dengan hubungan keluarga. Ini penting agar koperasi tetap independen,” tegasnya.

Namun, ia juga memahami kondisi di sejumlah desa yang memiliki keterbatasan sumber daya manusia (SDM). Dalam situasi seperti itu, menurutnya, perlu dilakukan analisis dan pertimbangan yang matang agar pembentukan koperasi tidak terhambat.

“Kalau SDM tidak memungkinkan, itu bisa menjadi bahan pertimbangan analisis. Jangan sampai karena keterbatasan SDM, koperasi tidak jadi dibentuk,” tambahnya.

Ia menegaskan bahwa pengawasan dan manajemen koperasi harus dijalankan secara akuntabel untuk menghindari potensi penyimpangan.

“Tujuannya agar tidak ada hubungan seperti itu sangat positif, agar tidak ada kerjasama yang merugikan koperasi. Seperti penyelewengan, itu yang ingin dihindari. Maka tugas kita ke depan adalah menerapkan dan mengawasi koperasi-koperasi ini supaya benar-benar murni dan benar dalam menjalankan perannya,” tegas Bupati.

Bupati Kolut pun menyambut positif program tersebut. Menurutnya, koperasi dapat menjadi penggerak ekonomi lokal yang kuat jika dikelola secara profesional.

“Kami dari pemerintah daerah sangat merespons, karena melihat dari segi fungsi dan peranannya untuk menjadi daya ungkit ekonomi masyarakat. Ini sangat membantu dan sangat positif,” jelasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa secara administratif, seluruh koperasi desa di Kolut telah terbentuk, dan saat ini tinggal bagaimana pengelolaannya dijalankan secara efektif dan efisien.

“Memang seharusnya ada koperasi merah putih per desa. Sisa bagaimana memanagenya,” pungkasnya.