KENDARI

Bupati Kolut Apresiasi Sinergi BPJS Ketenagakerjaan dan Kejaksaan

108
×

Bupati Kolut Apresiasi Sinergi BPJS Ketenagakerjaan dan Kejaksaan

Sebarkan artikel ini

KENDARI, SIARAN PUBLIK – Bupati Kolaka Utara, Nur Rahman Umar, memberikan apresiasi atas langkah strategis BPJS Ketenagakerjaan bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara dan Kejaksaan Negeri (Kejari) se-Sultra dalam memperkuat pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Apresiasi tersebut disampaikan saat menghadiri kegiatan penandatanganan kerja sama (MoU) antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Kejati dan Kejari se-Sultra yang digelar di Hotel Claro Kendari, Jumat (26/9/2025). Agenda ini juga dirangkaikan dengan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Menurut Bupati Nur Rahman, jaminan sosial ketenagakerjaan bukan hanya menjadi kewajiban pemerintah dan pemberi kerja, tetapi juga merupakan instrumen penting untuk meningkatkan kesejahteraan serta perlindungan pekerja, baik di sektor formal maupun informal.

“Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara mendukung penuh sinergi ini. Kami berharap kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan bersama Kejati dan Kejari se-Sultra dapat memberikan kepastian perlindungan bagi pekerja, sekaligus mempercepat pembangunan daerah yang berkeadilan,” ungkapnya.

Kegiatan tersebut dihadiri Gubernur Sultra, pejabat lingkup Pemprov, 17 bupati/wali kota, serta kepala dinas tenaga kerja dari seluruh kabupaten/kota di Sulawesi Tenggara. Melalui forum Monev, para pihak juga membahas progres implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2021, termasuk tantangan dan strategi untuk meningkatkan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di daerah.

Langkah bersama ini diharapkan mampu memperluas cakupan perlindungan tenaga kerja dan mendukung terwujudnya pembangunan inklusif serta berkelanjutan di Sulawesi Tenggara.(rus)