NASIONAL

Bareskrim Polri Tegaskan Ijazah Jokowi Asli dan Sah Berdasarkan Uji Forensik

82
×

Bareskrim Polri Tegaskan Ijazah Jokowi Asli dan Sah Berdasarkan Uji Forensik

Sebarkan artikel ini
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro. Foto (Devisi Humas Polri)

Jakarta— Bareskrim Polri secara resmi menyatakan bahwa ijazah milik Presiden Republik Indonesia ke-7, Ir. H. Joko Widodo, adalah asli dan sah. Hal ini disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (22/5).

Penegasan ini merupakan hasil dari proses penyelidikan menyeluruh yang dilakukan oleh tim penyidik, termasuk uji forensik terhadap dokumen ijazah asli S1 bernomor 1120. Dokumen tersebut dinyatakan identik dengan dokumen pembanding dan tidak ditemukan adanya pemalsuan.

“Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap 39 orang saksi, yang meliputi pihak Universitas Gadjah Mada (UGM), alumni, dosen, hingga pihak sekolah menengah atas. Hasilnya, tidak ditemukan indikasi tindak pidana sebagaimana yang dilaporkan,” ujar Brigjen Djuhandhani.

Laporan yang masuk sebelumnya mencantumkan dugaan pelanggaran terhadap Pasal 263, 264, dan 266 KUHP, serta Pasal 68 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, terkait dugaan pemalsuan ijazah.

Namun, berdasarkan hasil pendalaman, tuduhan tersebut tidak terbukti. Tim forensik menemukan bahwa skripsi milik Joko Widodo memang ada, ditulis menggunakan mesin ketik, dan dicetak dengan teknik yang sesuai dengan era tahun 1985.

“Kesimpulan dari penyelidikan ini menyatakan bahwa ijazah S1 tersebut adalah autentik dan sah secara hukum,” tutup Djuhandhani.