SIARANPIBLIK.COM, KOLAKA UTARA- Pemda Kolaka Utara (Kolut) menerima dua kelompok pendemo yang pro dan kontra terkait proses assesment dan percepatan lelang barang dan jasa di lingkup Pemda Kolut. Mereka disambut Staf Khusus (Stafsus) mewakili Pj Bupati Kolut, Yusmin Jum’at (20/12/2024).
Kelompok yang menggelar aksi itu yakni Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Kolut serta Aliansi Masyarakat Kolut. Para mahasiswa menduga proses assesment dan percepatan lelang tidak prosedural dan melanggar hingga Pj Bupati diminta mundur dari jabatannya.
Sementara kelompok masyarakat yang mendatangi kantor bupati lebih awal menyampaikan support dan dukungannya ke Pj Bupati Kolut. Mereka menilai masa jabatan Yusmin layak diperpanjang karena program-program kebijakannya sangat berpihak kepada masyarakat.
Menanggapi dugaan assesment yang dinilai tidak prosedural, Stafsus Bidang Hukum Bupati Kolut, Kanna menegaskan jika proses itu telah selesai dan dianggap sesuai prosedural.
Kata dia, assesment yang berlangsung di periode Pj Bupati Yusmin merupakan tindak lanjut dari usulan Sukanto Toding yang sebelumnya menjabat Pj Bupati. Hal itu juga telah telah direkomendasikan ke KASN dan semua prosesnya berjalan sesuai aturan yang ada.
“Saya sendiri sudah pelajari dokumennya. Jadi issu kalau ada bayar-bayar (sogok) itu kami pastikan tidak ada dan kami jamin yang lolos murni dari kerja keras berdasarkan kompetensi masing-masing,” tegasnya.
Terkait lelang, hal itu dilakulan lantaran sejumlah kegiatan selama itu kerap terjadi keterlambatan dalam proses realisasi. Hal itu tidak serta merta diputuskan karena telah melakukan konsultasi sebelumnya ke pemerintah pusat.
“Termasuk yang hadir Kepala Inspektorat Kolut dan hal itu dianggap boleh dan kita semua sepakat selagi tidak melanggar aturan perundang-undangan. Jadi saya juga heran tiba-tiba ada yang demo soal ini,” ucapnya.
Kata Kanna, pada saat momen peringatan HUT Kolut 2025, pemda berencana melakukan peletakan batu pertama beberapa proyek semisal pembangunan RSUD 5 lantai. Meski demikian, peletakan itu bukan berarti tendernya telah selesai sehingga dipastikan tidak menggunakan anggaran negara.
“Palingan hanya setengah sak semen, beberapa batu dan pasir dan itu pakai dana pribadi. Kan ini hanya mengejar moment HUT Kolut,” imbuhnya.
Masa Jabatan Yusmin Layak Diperpanjang
Stafsus Bidang Hukum Bupati Kolut, Kanna menilai jika Yusmin merupakan salah satu Pj Bupati yang dianggap sukses memimpin Kolut. Yusmin dianggap tegas dan cekatan dalam menjalankan roda pemerintahan serta program dan kebijakannya sangat merakyat.
“Beliau itu memang sangat bermasyarakat. Meski telah beberapa bulan menjabat tetapi dirasakan baru sebentar karena program-programnya berdampak pangaung menyentuh masyarakat,”puji Kanna.
Ia pun mengemukakan jika apresiasi itu tidak hanya dari masyarakat Kolut. Pemerintah pusat juga memberi penghargaan serupa karena LPJ Kolut dibawah kepemimpinan Yusmin dianggap terbaik di Sultra.
“Justru beliau itu karena dianggap sukses hingga ditawari melanjutkan masa jabatannya sebagai Pj. Demi Allah itu disampaikan ke beliau,” tutupnya.(ras)