HUKUM & KRIMINAL

Aksi Nyeleneh Buruh Angkut di Kolaka, Selipkan 3 Badik di Pinggang Berujung Bui

140
×

Aksi Nyeleneh Buruh Angkut di Kolaka, Selipkan 3 Badik di Pinggang Berujung Bui

Sebarkan artikel ini

Kolaka – Seorang buruh angkut berinisial J, warga Kelurahan Sea, Kecamatan Latambaga, Kabupaten Kolaka, ditangkap oleh Tim Elang Anti Bandit Polres Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) terkait kepemilikan senjata tajam jenis badik. Tidak tangggung-tanggung, polisi melucuti tiga badik sekaligus yang diselipkan dipinggangnya.

Kasi Humas Polres Kolaka, Iptu Dwi Arif mengatakan, J ditangkap petugas saat sebuah badik miliknya di pinggang tersingkap ketika Polisi lakukan patroli di sekitar Jalan Dermaga, Kelurahan Sea, Selasa malam (27/5).

“J sedang kendarai motor dan badiknya dilihat petugas saat patroli yang dipimpin Aipda Rudi Suhendra hingga dibuntuti. Ia langsung digeledah ketika berhenti di depan sebuah warung,”ujar Iptu Dwi, Kamis (29/5/2025).

Petugas geleng-geleng saat badan J digeledah petugas. Satu per satu badik yang terselip di pinggangnya dilucuti. Ia pun langsung diangkut ke kantor polisi guna diproses lebih lanjut.

“Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951,” katanya.

Disampaikan, Kapolres Kolaka AKBP Yudha Widyatana Nugraha telah menegaskan kepada jajarannya untuk menindak tegas pelaku yang kedapatan membawa sajam tanpa izin guna meminimalisir tindak kejahatan.