HUKUM & KRIMINALWAKATOBI

Dugaan Pungli, Kapolsek Binongko Dicopot dan Diperiksa Propam

33
×

Dugaan Pungli, Kapolsek Binongko Dicopot dan Diperiksa Propam

Sebarkan artikel ini

WAKATOBI, SIARANPUBLIK.COM – Kapolsek Binongko, Ipda Kaharudin, dicopot dari jabatannya usai digeruduk warga terkait dugaan pungutan liar (pungli) di wilayah Kecamatan Binongko, Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Pasca kejadian tersebut, Ipda Kaharudin kini menjalani pemeriksaan oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Si Propam) serta Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Sultra.

Pemeriksaan dilakukan sebagai tindak lanjut atas video berdurasi 1 menit 39 detik yang beredar luas di media sosial dan memperlihatkan peristiwa di Polsek Binongko.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Wakatobi, AKBP I Gusti Putu Adi W., S.I.K., membenarkan pencopotan sementara Kapolsek Binongko guna mempermudah proses pemeriksaan internal.

“Kapolsek Binongko telah ditarik ke Polda Sultra untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Propam dan Itwasda,” ujar AKBP I Gusti Putu Adi W.

Ia menegaskan, pihaknya telah memerintahkan Si Propam Polres Wakatobi untuk melakukan pendalaman dan klarifikasi secara menyeluruh atas dugaan pungli tersebut, sesuai prosedur yang berlaku di institusi Polri.

Untuk memastikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat tetap berjalan optimal, Kapolres Wakatobi menunjuk Ps. Kasat Polairud Polres Wakatobi, Ipda Muhammad Ardiansyah Raanti, sebagai Pelaksana Harian (Plh.) Kapolsek Binongko.

“Penunjukan Plh Kapolsek dilakukan agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu selama proses pemeriksaan berlangsung,” tambahnya.

Hingga saat ini, proses pemeriksaan terhadap Ipda Kaharudin masih berjalan, dan pihak kepolisian menegaskan akan menindak tegas apabila terbukti adanya pelanggaran sesuai aturan yang berlaku.