RAGAM

DPRD Kolaka Utara Terimah Ajuan 3 Raperda

186
×

DPRD Kolaka Utara Terimah Ajuan 3 Raperda

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Kolut, Fitra Yudi (kanan) menerimah 3 Raperda yang diajukan Bupati Kolut, Nur Rahman Umar

Kolaka Utara, Siaran Publik- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka Utara, (Kolut), Fitra Yudi menerima tiga Dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diserahkan langsung Bupati, Nur Rahman Umar pada Sidang Paripurna di Ruang Sidang DPRD untuk di bahas dan ditetapkan, Senin (30/6/2025). Penyerahan ketiga dokumen disaksikan jajaran legislatif dan Forkopimda.

Fitra Yudi menjelaskan, tiga rancangan yang di terima oleh jajaran Legislatif meliputi Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, rancangan awal RPJMD Kolut 2025–2029 dan Raperda pembentukan Perusahaan Umum Daerah Multiguna (Perumda-Multi Guna). “Akan bahas dan di tetapkan jadi peraturan secara permanen,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Nur Rahman Umar menjelaskan bahwa pengelolaan anggaran tidak cukup dilihat dari sisi angka atau fisik semata tapi harus dimaknai sebagai cerminan keberhasilan pelayanan kepada masyarakat dan bukti implementasi rencana pembangunan yang nyata.

Nur Rahman mengklaim jika realisasi APBD 2024 telah mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan mulai dari peningkatan akses layanan dasar pembangunan infrastruktur yang inklusif penguatan ketahanan ekonomi masyarakat hingga pengendalian angka inflasi dan kemiskinan.

“Laporan ini telah diaudit oleh BPK RI dan kita kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP namun demikian kami menyadari masih banyak ruang perbaikan dan karena itu kami sangat terbuka terhadap dialog dan koreksi dari DPRD sebagai mitra pembangunan” ujarnya.

Terkait rancangan awal RPJMD 2025–2029 yang disodorkan, Bupati berharap DPRD bisa aktif memberi masukan agar dokumen tersebut mampu mengakomodasi harapan masyarakat dan mencerminkan cita-cita pembangunan menengah yang adil terukur dan terarah.

Adapun raperda tentang pembentukan Perusahaan Umum Daerah Multiguna, ia berpendapat jika ajuan itu merupakan salah satu strategi kunci dalam meningkatkan PAD dengan memperkuat peran BUMD.

Pembentukan Perumda Multiguna dipandang sebagai holding bisnis daerah yang akan bergerak di berbagai sektor strategis mulai dari logistik pangan jasa hingga energi. “Kami berharap Perumda bisa menjadi motor pertumbuhan ekonomi daerah, membuka peluang kerja, memperkuat UMKM serta membangun kemitraan dengan masyarakat lokal,” tutupnya.