KOLAKA- Jumlah kasus kecelakaan lalulintas di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) sepanjang 2024 sebanyak 174 kasus. Angka tersebut diklaim tinggi atau naik sebanyak 54 kasus dengan jumlah korban tewas sebanyak 84 orang.
Kapolres Kolaka, AKPB Moh Yosa Hadi dalam keterangan resminya mengatakan, meski terjadi peningkatan jumlah kecelakaan, namun untuk pelanggaran di jalan raya terjadi penurunan dibanding tahun sebelumnya.
“448 pelanggar diberikan sanksi tilang,” ujarnya, Selasa (31/12/2024).
Selain pelanggaran lalulintas, penurunan lainnya yakni tindak kriminal sejumlah 111 perkara ketimbang 2023 yang tercatat sebanyak 247 kasus. Dari 136 yang ditangani, 83 kasus atau 61,02 persen berhasil diselesaikan pada 2024.
Demikian juga perkara narkotika. Jumlah kasus ini menyusut dari 33 pada 2023 menjadi 27 di tahun 2024. 35 orang tersangka berhasil diringkus yang terdiri dari 29 pria dewasa, 4 perempuan dan 2 anak-anak.
“4.251,27 Gram narkotika jenis sabu berhasil disita,” tutupnya.(ad)