HEADLINEHUKUM & KRIMINAL

3 Tersangka Baru Korupsi RSUD Kolaka Timur Dijerat, KPK Dalami Aliran Dana

63
×

3 Tersangka Baru Korupsi RSUD Kolaka Timur Dijerat, KPK Dalami Aliran Dana

Sebarkan artikel ini
Foto: Istimewah

Jakarta, Siaran Publik– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara. Tiga tersangka baru telah resmi dijerat, sementara pendalaman aliran dana terus dilakukan oleh penyidik.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam keterangan resminya di Jakarta, pada Senin (24/11) malam menyatakan bahwa penyidikan belum berhenti dan fokus lembaga antirasuah saat ini adalah menelusuri pihak-pihak lain yang diduga turut menikmati suap. “Penyidik masih mendalami pihak mana saja yang menerima aliran dana terkait proyek RSUD Kolaka Timur,” ujarnya.

Dalam proses penyidikan, terungkap bahwa Hendrik Permana, salah satu pihak yang kini menjadi tersangka, menerima dana sebesar Rp1,5 miliar dari Yasin (YSN), ASN di Badan Pendapatan Daerah Sulawesi Tenggara. Dana tersebut diduga merupakan biaya komitmen sebesar dua persen dari peningkatan usulan Dana Alokasi Khusus (DAK) proyek pembangunan RSUD Kolaka Timur, dari Rp47,6 miliar naik menjadi Rp170,3 miliar.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) pada 9 Agustus 2025, di mana KPK langsung menetapkan lima tersangka. Mereka adalah Abdul Azis (Bupati Kolaka Timur 2024–2029), Andi Lukman Hakim (penanggung jawab Kemenkes untuk pembangunan RSUD), Ageng Dermanto (pejabat pembuat komitmen proyek), serta dua pegawai PT Pilar Cadas Putra, Deddy Karnady dan Arif Rahman.

Penyidikan kemudian berkembang. Pada 6 November 2025, KPK mengumumkan adanya tiga tersangka baru, yang kemudian diidentifikasi pada 24 November sebagai Yasin (YSN), Hendrik Permana, dan Aswin Griksa (Direktur Utama PT Griksa Cipta). Ketiganya langsung ditahan setelah penetapan tersangka.

Proyek pembangunan RSUD Kolaka Timur merupakan bagian dari program Kementerian Kesehatan untuk meningkatkan fasilitas kesehatan di berbagai daerah. Pada 2025, Kemenkes menganggarkan Rp4,5 triliun untuk peningkatan 12 RSUD dan pembangunan 20 RSUD lainnya melalui skema DAK.

KPK memastikan penyidikan masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka tambahan jika ditemukan bukti keterlibatan pihak lain. “Kami akan memproses siapa saja yang terlibat tanpa pandang bulu,” tegas Asep Guntur Rahayu.(Pegi)