JAKARTA, SIARAN PUBLIK – Kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan melebar. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan 11 orang tersangka, termasuk Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan atau Noel.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan setelah tim penyidik menemukan bukti yang cukup. “KPK meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan 11 orang sebagai tersangka,” kata Setyo dalam konferensi pers, Jumat (22/8/2025).
Kesebelas tersangka berinisial IBM, YAH, SB, AK, IEG, FRZ, HS, SKP, SUP, TEN, dan MM. Seluruhnya kini ditahan untuk kepentingan penyidikan.
Penangkapan Noel melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (20/8/2025) sontak mengundang perhatian publik, mengingat posisinya sebagai pejabat tinggi di kabinet Presiden Prabowo Subianto.
Pihak Istana menyatakan Presiden sudah mendapat laporan lengkap terkait kasus tersebut. Namun, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memastikan belum ada langkah penunjukan pengganti Noel. “Belum, karena masih ada menterinya,” ujarnya singkat.
KPK menegaskan kasus ini akan dikembangkan lebih jauh untuk menelusuri dugaan keterlibatan pihak lain di balik skandal pemerasan sertifikasi K3.(jaz/sp)