HUKUM & KRIMINAL

11 Bulan Dana Kompensasi Tambang Diduga Menguap di Tangan Kades Pitulua, Warga Desak Dicopot!

487
×

11 Bulan Dana Kompensasi Tambang Diduga Menguap di Tangan Kades Pitulua, Warga Desak Dicopot!

Sebarkan artikel ini

Kolaka Utara – Warga Desa Pitulua, Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra), menuntut pemberhentian Kepala Desa (Kades) mereka yang diduga telah menggelapkan dana kompensasi tambang selama 11 bulan terakhir. Puluhan warganya turun ke jalan lakukan demonstrasi agar mendapat perhatian serius dari pihak legislatif.

Perwakilan Aliansi Masyarakat Kolut, Anwar, mengungkapkan jika dana kompensasi yang digelontorkan perusahaan tambang sebesar Rp35 juta per bulan. Hanya saja, uang itu diduga tidak dikelola secara transparan oleh kades dan peruntukannya tidak jelas.

“Selama 11 bulan dana itu dikelola kepala desa, tapi tidak ada kejelasan. Jika dikalkulasikan, jumlah dana yang dipertanyakan mencapai Rp385 juta,” bebernya di gedung DPRD Kolut, Senin (2/6/2025).

Tidak hanya itu, pagar masjid yang dijanjikan juga tidak selesai sampai saat ini yang sudah lebih setahun sejak awal dikerjakan.

“Bahkan gaji tukang dan pengerjaan rehap polindes justru ditanggung pengelolah PPM yang baru. Jadi dikemanakan dana itu,” kesal Anwar.

Ia juga menyebut adanya dugaan pergeseran anggaran DD ke proyek rehab polindes untuk menutupi kekurangan anggaran yang tidak dipertanggungjawabkan sebelumnya. Warga menuntut Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan semua pihak terkait agar apa yang mereka dugakan tersingkap dengan jelas.

“Jika ada satu instansi yang tidak hadir atau tidak mengirim perwakilan, kami akan lakukan aksi lanjutan dan membatalkan RDP,” ancam Anwar.

Situasi di desa mereka saat ini dikatakan sudah tidak kondusif. Pihaknya menilai kepala desa gagal menjalankan tugasnya sebagai pemimpin dan pembuat kebijakan di desa dan mendesak Kades Pitulua dicopot dari jabatannya.

Menanggapi tuntutan warga, Anggota Komisi III DPRD Kolaka Utara, Maksum Ramli, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut. “Kami sudah menerima kedatangan masyarakat Pitulua dan merespon tuntutannya. Insya Allah kami akan sampaikan ke pimpinan untuk penjadwalan RDP pada tanggal 10,” ujarnya.

Masyarakat Pitulua dikatakan mengindikasi kadesnya menggelapkan anggaran dana kompensasi tambang yang tidak direalisasikan sesuai peruntukannya. “Masyarakat menuntut keterbukaan dari pemerintah desa, dan kami akan mengawal proses ini,” pungkas Maksum.