KOLAKA – Sebuah video penggerebekan seorang istri terhadap suaminya yang sedang berduaan dengan wanita lain di salah satu kamar kos di Desa Tolowe Ponre Waru, Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), viral di media sosial, Rabu (17/9/2025).
Dalam rekaman berdurasi 54 detik yang beredar luas, terlihat sang istri mengenakan seragam Korpri saat melabrak suaminya bersama seorang perempuan berambut pirang. Ia tampak marah dan melontarkan kata-kata kasar sambil menjambak rambut serta menampar wanita yang diduga selingkuhan suaminya.
“Videokan, kasi viral. Kau (pelakor) perempuan anj*ing, saya penjarakan kau,” ucap sang istri dengan nada tinggi.
Dalam video itu, sang suami yang hanya mengenakan celana pendek tanpa baju berusaha menahan istrinya agar tidak melakukan kekerasan terhadap wanita yang bersamanya. Namun, emosi sang istri semakin memuncak. Ia bahkan mengaku sudah memiliki tiga anak dari hasil pernikahannya dengan pria tersebut.
Pada potongan video lain, wanita yang dituding sebagai selingkuhan mengaku menjalin hubungan karena diberitahu bahwa suaminya sedang dalam proses perceraian. Pengakuan tersebut justru membuat sang istri semakin tersulut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, istri sah yang melakukan penggerebekan disebut berasal dari Desa Lapao-pao, Kecamatan Wolo. Sementara wanita selingkuhan diduga berasal dari Desa Ulu Wolo, Kecamatan Wolo.
Plh. Kasi Humas Polres Kolaka, Iptu Dwi Arif, saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa tersebut. Kendati demikian, hingga kini belum ada laporan resmi yang masuk ke kepolisian.
“Sementara dilakukan monitoring, penyelidikan, dan pengumpulan informasi. Saya juga lihat dalam video, korban sangat emosi. Nanti ada pengaduan resmi baru ditindaklanjuti, karena jangan sampai korban tidak mempermasalahkan atau memperpanjang masalah,” jelasnya.