HUKUM & KRIMINAL

Usai Grebek Suami Bersama Selingkuhan, Seorang Istri di Kolaka Resmi Lapor Polisi

89
×

Usai Grebek Suami Bersama Selingkuhan, Seorang Istri di Kolaka Resmi Lapor Polisi

Sebarkan artikel ini

KOLAKA, SIARAN PUBLIK – Seorang istri sah berinisial NY (30), warga Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, melaporkan dugaan tindak pidana perzinahan yang dilakukan oleh suaminya, E, bersama seorang wanita berinisial NN ke Polres Kolaka, Rabu (17/9/2025).

Plh. Kasi Humas Polres Kolaka, Iptu Dwi Arif, membenarkan adanya laporan tersebut. Menurutnya, kasus ini berawal ketika NY menerima informasi bahwa suaminya tengah berada di sebuah kamar kos bersama seorang perempuan.

“Pelapor masuk ke dalam kamar dan menemukan langsung suaminya bersama NN. Keduanya kemudian diamankan ke Polres Kolaka untuk proses lebih lanjut,” jelas Iptu Dwi Arif.

Aksi penggerebekan itu sebelumnya viral di media sosial setelah rekaman video berdurasi 54 detik tersebar luas. Dalam video tersebut, terlihat NY yang mengenakan seragam Korpri melabrak suaminya yang hanya mengenakan celana pendek, bersama seorang wanita.

NY tampak emosi, melontarkan kata-kata kasar, bahkan sempat menjambak rambut dan menampar wanita yang diduga selingkuhan suaminya. Ia juga mengungkapkan sudah memiliki tiga anak dari hasil pernikahannya dengan E.

“Videokan, kasi viral. Kau (pelakor) perempuan anj*ing, saya penjarakan kau,” teriak NY dalam rekaman itu.

Sementara dalam potongan video lain, wanita yang dituding sebagai selingkuhan mengaku menjalin hubungan karena diberi tahu bahwa E sudah dalam proses perceraian. Pengakuan tersebut justru semakin memicu kemarahan istri sah.

Atas peristiwa itu, NY resmi melaporkan dugaan perzinahan ke Polres Kolaka. Polisi kini tengah memproses laporan tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku.(*)