HUKUM & KRIMINAL

Terbakar Api Cemburu, Seorang Suami Tikam Sopir di Kolaka Utara

552
×

Terbakar Api Cemburu, Seorang Suami Tikam Sopir di Kolaka Utara

Sebarkan artikel ini

Kolaka Utara – Kasus penikaman yang diduga dipicu oleh motif asmara terjadi di wilayah hukum Polres Kolaka Utara, Kamis (29/5), sekitar pukul 16.30 WITA. Seorang pria berinisial MA (40), warga Desa Bukit Tinggi, Kecamatan Batu Putih, nekat menikam seorang sopir inisial S (38), asal Desa Pasampang, Kecamatan Pakue Tengah.

Peristiwa penikaman terjadi di kawasan Pantai Bahari, Desa Pakue. Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, motif kejadian diduga kuat karena pelaku cemburu setelah menduga istrinya berselingkuh dengan korban.

Kapolres Kolut ,AKBP Ritman Todoan Agung Gultom menjelaskan bahwa sebelum peristiwa terjadi, pelaku terlebih dahulu mencari keberadaan istrinya yang tidak diketahui selama beberapa waktu. Pencarian dimulai dari Kecamatan Batu Putih hingga ke rumah mertuanya di Desa Latowu.

Dari keterangan anaknya, pelaku mengetahui bahwa sang istri tidak berada di rumah. Ia kemudian melanjutkan pencarian ke Desa Kalo dan menemukan sepeda motor istrinya terparkir di rumah salah seorang warga. Pemilik rumah tersebut menyampaikan bahwa istrinya tengah pergi menggunakan mobil.

Pelaku akhirnya menemukan istrinya di Desa Pakue, sedang berada dalam sebuah mobil bersama korban. Diliputi amarah dan cemburu, pelaku membuka pintu mobil dan langsung menikam S dengan sebilah badik ke arah perut sebelah kanan.

Korban sempat dilarikan ke Puskesmas Latali, namun karena kondisi luka yang serius dan keterbatasan fasilitas, ia dirujuk ke Rumah Sakit BLUD Djafar Harun Kolut untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Menanggapi peristiwa tersebut, aparat kepolisian segera melakukan pengamanan di rumah pelaku guna mencegah kemungkinan aksi balasan dari pihak keluarga korban.

Selain itu, personel Polres Kolut bersama jajaran Polsek Pakue melakukan pendekatan persuasif kepada tokoh masyarakat dan adat untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah tersebut.

“Pelaku sudah kami amankan dan saat ini sedang menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Kapolres.

Polres Kolut mengimbau masyarakat agar menyerahkan penanganan kasus kepada pihak berwajib dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.