HUKUM & KRIMINAL

Tak Terima Ditegur Gegara Knalpot Bising, Pengendara di Koltim Cekik dan Pukul Warga

113
×

Tak Terima Ditegur Gegara Knalpot Bising, Pengendara di Koltim Cekik dan Pukul Warga

Sebarkan artikel ini

Kolaka Timur – Seorang pria berinisial A (40) diamankan Tim Opsnal Satreskrim Polres Kolaka Timur setelah melakukan penganiayaan terhadap warga yang menegurnya karena menggunakan knalpot bising. Peristiwa itu terjadi pada Minggu (9/11/2025) di Desa Lalingato, Kecamatan Tirawuta, Kabupaten Kolaka Timur.

Pelaku ditangkap oleh tim yang dipimpin Brigadir Soni Satrusial, S.H, di Puncak Lalingato, Desa Lalingato, pada Selasa (11/11/2025) sekitar pukul 03.00 Wita.

Kejadian bermula ketika pelaku bersama rekannya melintas di depan rumah korban, Rahmatullah, dengan sepeda motor yang mengeluarkan suara keras. Tak nyaman dengan kebisingan itu, korban menegur keduanya. Namun, pelaku A tidak terima dan langsung mencekik leher Rahmatullah serta memukul wajahnya hingga mengalami lebam.

Kasat Reskrim Polres Kolaka Timur, AKP Ahmad Fatoni, menjelaskan bahwa pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan di ruang Reserse Kriminal Polres Kolaka Timur dan kasusnya akan ditangani secara profesional sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara itu, Kapolres Kolaka Timur, AKBP Tinton Yudha Riambodo, menegaskan komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Ia mengimbau agar warga Kolaka Timur menjaga keamanan dan ketertiban bersama.

“Apabila ada perselisihan antarwarga, sebaiknya diselesaikan dengan cara baik dan mengedepankan komunikasi. Bila perlu, mintalah bantuan kepada pihak kepolisian atau pemerintah setempat agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” tegas Kapolres.