Baubau –Laode Muhammad Sjamsul Qamar secara resmi dilantik melalui prosesi adat Bulilingiana Pau sebagai Paduka Yang Mulia (PYM) Sultan Buton XLI di Baruga Keraton Buton, Baubau, Jumat (18/10/2024). Pelantikan tersebut disakaikan langsung Pj Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto.
Andap Budhi Revianto dalam sambutannya menekankan pentingnya menjaga nilai-nilai adat dan budaya Buton serta menginisiasinya untuk melahirkan perda tentang Masyarakat Hukum Adat.
Ia menyampaikan penghormatan kepada PYM Sultan Buton XLI dan mengenang Sultan Buton XL, Izat Manarfa.
Andap juga menyoroti pentingnya perlindungan terhadap masyarakat hukum adat yang belum sepenuhnya terakomodasi dalam peraturan formal. Sebagai bentuk kepedulian terhadap eksistensi masyarakat hukum adat, Ia berencana mendorong pembentukan Perda terkait.
“Saya menyadari bahwa hak-hak masyarakat hukum adat harus lebih diperhatikan. Karena itu, sepulang dari perhelatan ini, saya akan melakukan komunikasi dengan DPRD Provinsi Sultra untuk mengusulkan Ranperda tentang Masyarakat Hukum Adat agar menjadi bagian dari Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2024-2029,” janji Andap. (Uy)