KOLAKA UTARA

Soroti PT TMM, DPRD Kolut: Nelayan Dirugikan, Air Tercemar, Jalan Berlumpur

1105
×

Soroti PT TMM, DPRD Kolut: Nelayan Dirugikan, Air Tercemar, Jalan Berlumpur

Sebarkan artikel ini
ilustrasi

Kolaka Utara, Siaran Publik– Sorotan tajam diarahkan kepada salah satu perusahaan tambang yang beroperasi di Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra) yakni PT Tambang Mineral Maju (TMM). Ketua Komisi III DPRD Kolaka Utara, Samsir, mendesak manajemen perusahaan agar segera menyelesaikan berbagai persoalan sosial yang ditimbulkan akibat aktivitas tambang mereka.

Menurut Samsir, sederet masalah serius masih membayangi sejumlah desa yang terdampak langsung, mulai dari konflik pembebasan lahan, pemberdayaan pengusaha lokal, kompensasi nelayan, hingga pencemaran lingkungan.

“Pihak perusahaan mengklaim telah melakukan pembebasan lahan. Faktanya, warga belum menerima bukti atau dokumen apapun. Masalah ini masih menggantung,” tegas Samsir.

Samsir juga menyoroti nasib lebih dari 40 nelayan di Desa Lelewawo yang kehilangan sumber penghidupan akibat kerusakan laut akibat aktivitas tambang. Ia menyatakan bahwa kompensasi Rp 25 juta per bulan yang ditawarkan perusahaan dinilai tidak proporsional jika dibagi ke seluruh nelayan.

“Kami minta kompensasi dihitung per tongkang, bukan per bulan. Dengan model sekarang, nelayan hanya dapat beberapa ratus ribu. Itu tidak layak untuk kerusakan yang mereka alami,” ujarnya risih.

Tidak hanya itu, dugaan pencemaran air bersih juga mencuat sebagai dampak serius. Warga Desa Lelewawo melaporkan bahwa air yang dulunya jernih kini mulai tercemar yang diduga akibat limbah dari aktivitas tambang.

Sementara itu, aliran lumpur dari kegiatan tambang PT TMM juga dilaporkan memasuki badan jalan nasional, tepatnya di ruas Mosiku–Tetebao, mengganggu mobilitas warga dan membahayakan keselamatan lalu lintas.

“Kami lihat ada upaya pembenahan jalan, tapi masih jauh dari kata maksimal. Air dulunya bersih, sekarang sudah tidak layak dikonsumsi,” ungkapnya prihatin.

Samsir menegaskan bahwa DPRD tidak menolak investasi. Namun, ia menuntut agar perusahaan juga bertanggung jawab terhadap dampak yang ditimbulkan.

“Kami mendukung investasi. Tapi jangan sampai itu menjadi kedok untuk merampas hak masyarakat dan merusak lingkungan. Itu yang kami lawan,” tutupnya.