KENDARI,SIARANPUBLIK.COM – Sekretaris Daerah Kabupaten Kolaka Utara, Muhammad Idrus, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank Perekonomian Rakyat Bahteramas Kolaka Utara (Perseroda) yang digelar di Rumah Jabatan Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara, Kota Kendari, Rabu (25/2/2026).
Rapat tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Undangan Nomor 018/BBM-KLUT/II/2026 tertanggal 9 Februari 2026 yang ditandatangani Direktur BPR Bahteramas Kolaka Utara, Ahmad, S.E. Agenda utama yang dibahas yakni perubahan susunan direksi perseroan serta sejumlah hal strategis lainnya.
Kegiatan ini turut dihadiri para pemegang saham, termasuk Bupati Kolaka Utara, camat, lurah, dan kepala desa se-Kabupaten Kolaka Utara yang menjadi bagian dari struktur kepemilikan saham daerah.
Usai mengikuti rapat, Sekda Kolaka Utara menegaskan bahwa partisipasi pemerintah daerah dalam forum tersebut merupakan wujud tanggung jawab sebagai pemegang saham untuk memastikan tata kelola perusahaan berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Menurutnya, RUPSLB menjadi mekanisme resmi dalam pengambilan keputusan penting perusahaan, terutama yang berkaitan dengan manajemen dan arah kebijakan strategis. Pemerintah daerah berharap BPR Bahteramas semakin memperkuat perannya sebagai lembaga keuangan daerah yang mampu mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Sebagai bank milik daerah, BPR Bahteramas dinilai memiliki posisi strategis dalam mendorong pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta memperluas akses layanan keuangan hingga tingkat desa dan kelurahan.
Rapat yang dimulai pukul 15.00 WITA itu berlangsung sesuai mekanisme Perseroda. Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara berharap keputusan yang dihasilkan dapat meningkatkan kinerja dan daya saing BPR Bahteramas di masa mendatang.






