SIARANPUBLIK.COM_KOLAKA UTARA- Operasi Keselamatan Anoa resmi digelar di wilayah Kabupaten Kolaka Utara mulai 10 hingga 23 Februari 2025. Terdapat sembilan jenis pelanggaran jadi incaran personil gabungan dalam menegakkan budaya tertib berlalu lintas di jalan raya.
Kapolres Kolaka Utara, AKBP Arif Irawan, SIK mengatakan jumlah penduduk dan kendaraan di Kolaka Utara terus meningkat yang berdampak pada kepadatan lalu lintas, kemacetan, hingga tingginya angka kecelakaan.
“Melalui operasi ini kami ingin menanamkan kesadaran bahwa keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama. Setiap pengendara memiliki peran penting dalam menciptakan lalu lintas yang aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan,” ujar Kapolres usai apel gelar pasukan.
Arif bilang, operasi keselamatan mengedepankan penegakan hukum yang humanis. Namun jika telah melewati batas tolerasi langsung dilayangkan sanksi tilang.
“Kepada seluruh personel yang bertugas saya juga tekankan mengedepankan sikap profesional dan tetap jaga keselamatan,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Kasat Lantas Polres Kolaka Utara, Iptu Muhammad Subhan menyebutkan 9 jenis pelanggaran prioritas yang menjadi sasaran utama. Pelanggaran itu meliputi penggunaan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, dan berboncengan lebih dari satu orang pada sepeda motor.
Pelanggaran lainnya yakni tidak menggunakan helm SNI, tidak menggunakan sabuk pengaman bagi pengemudi mobil dan berkendara dalam pengaruh alkohol atau narkoba. Selain itu, melawan arus lalu lintas, melebihi batas kecepatan yang ditentukan, over dimensi serta overloading pada kendaraan angkutan barang.(r)