HUKUM & KRIMINAL

Polresta Kendari Bongkar Praktik Prostitusi di Penginapan Pasar Lawata

131
×

Polresta Kendari Bongkar Praktik Prostitusi di Penginapan Pasar Lawata

Sebarkan artikel ini

Kendari – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kendari berhasil membongkar praktik prostitusi yang berlangsung di sebuah penginapan di Jalan Kompleks Pasar Lawata, Kelurahan Tobuuha, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari. Operasi ini dilakukan pada Jumat (9/5/2025) sekitar pukul 00.30 WITA dalam rangka Operasi Sikat Anoa 2025.

Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Nirwan Fakaubun mengungkapkan bahwa dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan tiga orang terduga pelaku, yakni MF alias A (20), FM alias D (21), dan AH alias A (35).

“MF diduga berperan sebagai mucikari, FM sebagai pekerja seks komersial (PSK), dan AH sebagai pemesan jasa prostitusi,” jelas AKP Nirwan dalam keterangannya.

Penangkapan bermula saat Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari melakukan patroli cipta kondisi dan menemukan praktik prostitusi di penginapan tersebut. Berdasarkan hasil interogasi, MF mengaku menerima pesanan dari AH untuk menyediakan jasa prostitusi dan kemudian menghubungi FM untuk memenuhi permintaan tersebut.

Dalam transaksi tersebut, MF menerima uang sebesar Rp1,5 juta dari AH, dengan pembagian keuntungan Rp300 ribu untuk MF dan Rp1,2 juta untuk FM.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, yakni dua unit telepon genggam (iPhone 11 dan Infinix Note 8) serta uang tunai Rp1,5 juta.

Ketiga orang tersebut saat ini telah diamankan di Mapolresta Kendari untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(raf/sp)