Kolaka Utara, SiaranPublik.com – Kepolisian Resor (Polres) Kolaka Utara memeriksa 13 orang terkait dugaan pesta minuman keras (miras) yang terjadi di halaman bangunan Puskesmas Latowu saat perayaan pergantian malam Tahun Baru 2026. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Kolaka Utara, AKBP Ritman Todoan Agung Gultom, SIK, saat menerima perwakilan massa aksi dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kolaka Utara.
“Terkait dugaan pesta miras, saat ini kami telah memeriksa 13 orang,” ujar AKBP Ritman, Kamis (8/1/2026).
Aksi unjuk rasa tersebut dipimpin oleh Koordinator Lapangan Akbar Tanjung dan Jenderal Lapangan Adrian Perdana Kusuma. Dalam aksinya, HMI mendesak Kapolres Kolaka Utara mengambil langkah tegas atas dugaan pesta miras di halaman bangunan Puskesmas Latowu.
Selain berunjuk rasa di Mapolres Kolut, massa HMI juga mendatangi Kantor Bupati Kolaka Utara dan diterima oleh Asisten I Setda Kolut, Ir. Ihwan, bersama Kasatpol PP Ikhwan. Dalam pertemuan itu, HMI mendesak Bupati Kolaka Utara mencopot Kepala Puskesmas Latowu.
Asisten I Setda Kolut, Ir. Ihwan, mengaku prihatin atas peristiwa tersebut dan menegaskan pemerintah daerah tidak akan tinggal diam. Pemda Kolut, kata dia, telah membentuk tim investigasi yang melibatkan Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) bersama tim terkait.
Hasil investigasi tersebut nantinya akan dilaporkan kepada Bupati Kolaka Utara.
Pemda juga menegaskan, apabila ditemukan keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) dan terbukti melanggar aturan, maka akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, jika terdapat pelanggaran hukum dalam perayaan malam Tahun Baru di lokasi pembangunan Puskesmas Latowu, maka hal tersebut menjadi ranah aparat penegak hukum untuk diproses lebih lanjut.
“Kita bersabar menunggu hasil investigasi dan akan ditindaklanjuti oleh pimpinan. Pada prinsipnya, apabila ada kegiatan yang melanggar hukum di lokasi pembangunan Puskesmas Latowu, silakan HMI segera melaporkannya,” ujar Ihwan.
Selain mendesak Polres Kolaka Utara dan Pemerintah Daerah, HMI juga meminta DPRD Kolaka Utara turut mengambil langkah tegas atas peristiwa yang dinilai mencoreng nama baik daerah tersebut.(rus)






