HUKUM & KRIMINAL

Pelaku Pembunuhan Bocah 10 Tahun di Kolaka Timur Ditangkap, Begini Motifnya

676
×

Pelaku Pembunuhan Bocah 10 Tahun di Kolaka Timur Ditangkap, Begini Motifnya

Sebarkan artikel ini

Kolaka Timur – Polisi bergerak cepat mengamankan pelaku pembunuhan terhadap seorang bocah perempuan berusia 10 tahun berinisial MA di Desa Wundubite, Kecamatan Poli-Polia, Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara. Pelaku diketahui berinisial RH bin B (18), warga setempat.

Kasi Humas Polres Koltim, Iptu Irwan Pansha, mengatakan pelaku berhasil ditangkap tak lama setelah peristiwa terjadi pada Jumat (5/9/2025) pagi. “Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Koltim untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Kejadian tragis itu bermula sekitar pukul 06.30 Wita saat korban bersama adiknya, W (7), berangkat menuju tempat mengaji. Di tengah perjalanan, mereka diadang oleh pelaku yang membawa sebilah parang. Korban sempat berlari ke arah kebun, namun berhasil dikejar dan ditebas pada bagian leher hingga terkapar.

Adik korban yang selamat berlari meminta pertolongan warga. Sayangnya, nyawa korban tidak tertolong meski sempat dibawa ke RSUD Ladongi.

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari tangan pelaku, di antaranya sebilah parang, pakaian korban dan pelaku, serta satu unit sepeda motor. Dari hasil penyelidikan sementara, pembunuhan ini diduga dipicu oleh dendam pribadi karena pelaku merasa sering diejek oleh korban.(*)