KOLAKA UTARA

Polemik Sewa Randis, DPRD Kolut Sarankan Pemda Rapat Internal Sebelum Ajukan Program

104
×

Polemik Sewa Randis, DPRD Kolut Sarankan Pemda Rapat Internal Sebelum Ajukan Program

Sebarkan artikel ini

KOLAKA UTARA, SIARAN PUBLIK – Polemik sewa 65 unit kendaraan dinas (randis) senilai Rp1,7 miliar selama tiga bulan di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Utara (Kolut) terus menuai perbedaan pandangan. Wakil Ketua I DPRD Kolut, Muhammad Syair, memilih tak banyak menanggapi, namun menekankan dua saran penting agar polemik serupa tidak berulang.

Menurut Syair, program sewa randis merupakan urusan internal Pemda sebelum diajukan ke DPRD. Ia menegaskan, pihak legislatif baru akan menilai ketika usulan itu sudah masuk dalam pembahasan resmi.

“Bagi kami di DPRD, kalau sudah masuk program yang diajukan ke dewan, itu sudah bahan baku untuk dibahas. Jadi saya anggap sudah tidak ada masalah setelah diajukan karena ini juga bagian dari visi-misi bupati. Tugas DPRD hanya mengawasi agar bisa dituntaskan,” jelasnya.

Meski begitu, ia mengingatkan pentingnya membedakan antara efisiensi anggaran dengan program yang wajib dijalankan kepala daerah terpilih karena telah dijanjikan ke publik saat kampanye.

Syair lalu memberi dua saran. Pertama, Pemda sebaiknya melakukan rapat internal terlebih dahulu, kehadiran bupati dan wabup lebih baik lagi sebelum membawa program ke DPRD.

Kedua, jika Sekda, asisten, maupun tim anggaran Pemda misalkan sudah tidak dipercaya, maka bupati dan wakil bupati dipersilakan hadir langsung dalam rapat pembahasan anggaran.

“Silakan hadir mulai pukul 09.00 sampai 23.00 Wita, dua pekan penuh kalau APBD Perubahan. Kalau APBD reguler bisa sampai satu bulan, biar menyaksikan langsung seluruh program yang ditawarkan OPD,” tegas Syair.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Bupati Kolut, H. Jumarding, dengan tegas menolak rencana sewa randis. Ia menyebut kebijakan tersebut tidak ia ketahui, dan tidak pernah dikomunikasikan kepadanya.

Ia menilai, pengadaan randis tersebut bentuk pemborosan uang rakyat disaat daerah diperhadapkan efisiensi anggaran.

“Pengadaan seperti ini rawan mark-up dan gratifikasi, apalagi nilainya fantastis hanya untuk tiga bulan. Saya menolak keras rencana sewa kendaraan itu,” tegas Jumarding.

Berbeda pandangan, Bupati Kolut, Nur Rahman Umar menilai sewa randis justru meringankan beban APBD. Menurutnya, kebijakan tersebut lahir dari aspirasi desa dan nantinya akan direncanakan untuk menjatah seluruh desa. “Jika kendaraan itu dibeli sekaligus, biaya yang harus dikeluarkan diperkirakan mencapai Rp18 miliar. Jadi kendaraan ini bukan untuk kades tetapi pelayanan untuk masyarakat,” ucapnya.(rus)