KOLAKAUTARA,SIARANPUBLIK.COM-Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Kolaka Utara menggelar razia gabungan di sejumlah tempat hiburan malam (THM) hingga hotel di Kota Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara, Minggu malam (4/1/2026). Dalam kegiatan tersebut, sejumlah pengunjung menjalani tes urine sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba dan peredaran minuman keras (miras).
Razia yang berlangsung sejak pukul 22.00 Wita- 01.00 Wita itu melibatkan personel Sat Resnarkoba bersama Satpol PP. Sasaran razia meliputi tempat karaoke, penginapan atau hotel, serta arena biliar yang dinilai rawan terjadinya pelanggaran hukum.
Selain memeriksa identitas pengunjung dan pengelola tempat usaha, petugas juga melakukan tes urine terhadap sejumlah pengunjung untuk memastikan tidak adanya penyalahgunaan narkoba di lingkungan THM dan penginapan.
Kasat Narkoba Polres Kolaka Utara, Iptu Badmar Ricky P, mengatakan bahwa razia tersebut merupakan langkah preventif sekaligus bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Petugas tidak menemukan barang bukti narkoba maupun miras. Hasil tes urine terhadap pengunjung juga seluruhnya menunjukkan hasil negatif,” ujarnya.
Namun, dalam razia tersebut petugas mendapati salah satu tempat hiburan malam di Kota Lasusua, yakni Karaoke Triple R, dalam kondisi tertutup dan tidak beroperasi. Tempat karaoke yang diketahui dikelola oleh seorang perempuan berinisial W itu juga tidak menghadirkan pemilik di lokasi saat razia berlangsung.
Kondisi tersebut menjadi perhatian aparat, mengingat Karaoke Triple R dikenal sebagai salah satu tempat hiburan malam yang cukup ramai. Petugas pun berupaya menghubungi pemilik usaha untuk melakukan konfirmasi, namun hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum dapat dihubungi karena nomor kontak tidak aktif.
Polres Kolaka Utara menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan dan penertiban terhadap tempat hiburan malam dan hotel guna menjaga kondusivitas wilayah serta mencegah potensi pelanggaran hukum yang berkaitan dengan miras dan narkoba.






