HUKUM & KRIMINAL

Pengedar Selundupkan Narkotika ke Rutan Kolaka Pakai Jasa Kurir Makanan

250
×

Pengedar Selundupkan Narkotika ke Rutan Kolaka Pakai Jasa Kurir Makanan

Sebarkan artikel ini

KOLAKA, SIARAN PUBLIK- Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Kolaka berhasil digagalkan petugas Kepolisian. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kolaka bersama Satresnarkoba Polresta Kendari mengamankan seorang pelaku berinisial Muh. AS alias AJB dalam operasi gabungan pada Selasa (5/8) dini hari.

Plh. Kasi Humas Polres Kolaka, Iptu Dwi Arif menjelaskan, kasus tersebut terungkap berawal pada Senin (21/7) sekitar pukul 15.00 Wita, ketika petugas piket rutan, Ibnu Syahdan, memeriksa barang titipan dari seorang kurir makanan. Barang yang dibawa berupa perlengkapan mandi untuk warga binaan, namun setelah diperiksa ditemukan dua sachet plastik klip berisi kristal bening yang diduga sabu yang tersembunyi di dalam botol shampoo.

“Petugas rutan kemudian menghubungi Satresnarkoba Polres Kolaka. Dari keterangan awal, kurir mengaku hanya diminta mengantar paket oleh seseorang bernama AJB dan tidak mengetahui isinya,” terangnya, Jum’at (8/8/2025).

Polisi pun lakukan penelusuran dan mendapat informasi keberadaan AJB di BTN Lacinta, Kota Kendari. Kasat Resnarkoba Polres Kolaka, AKP Hairuddin segera berkoordinasi dengan Kasat Resnarkoba Polresta Kendari, AKP Andi Musakkir, untuk melakukan penangkapan.

“Pelaku diamankan di kediaman kerabatnya. Dari hasil interogasi, ia mengaku memerintahkan kurir mengantar shabu ke Rutan Kolaka atas permintaan seorang narapidana rutan berinisial AL,” bebernya.

Polisi menyita barang bukti berupa dua sachet shabu seberat bruto 2,14 gram, satu unit ponsel POCO M3, satu botol shampoo yang telah dimodifikasi, serta perlengkapan mandi lain yang digunakan untuk menyamarkan barang haram tersebut.

Pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. Kapolres Kolaka menyampaikan apresiasi atas kerja sama tim gabungan.